Bawaslu Sleman membuka Posko Aduan Data Pemilih Pilkada 2020

id Pilkada Serentak 2020,Pilkada Sleman,Bawaslu Sleman,Pemutakhiran data pemilih,Posko pengaduan data pemilih,Pandemi COVID

Bawaslu Sleman membuka Posko Aduan Data Pemilih Pilkada 2020

Foto Ilustrasi - Salah seorang petugas mengenakan masker bertuliskan tanggal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 pada maskot Pilwali Kota Blitar si kendang memilih (Sidanglih) beberapa waktu lalu. (ANTARA Jatim/Irfan Anshori)

Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka Posko Aduan Data Pemilih dalam tahapan pemutakhiran data, pencocokan penelitian (coklit) serta penyusunan daftar pemilih terkait dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020.

"Selain di Kantor Bawaslu Sleman, Posko Aduan Data Pemilih tersebar di 17 kecamatan dan 86 desa se-Kabupaten Sleman," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa di Sleman, Sabtu.

Menurut dia, posko aduan di kecamatan berada di Kantor Panwaslu Kecamatan, sementara posko aduan di desa bisa langsung menghubungi nama dan nomor kontak Panwaslu Desa setempat.

"Tahapan pengawasan coklit berlangsung mulai dari 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Masyarakat di Kabupaten Sleman dapat menyampaikan dugaan pelanggaran data pemilih kepada pengawas Pemilu yang tersebar di berbagai posko yang telah tersedia," katanya.

Ia mengatakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 proses coklit dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) secara langsung dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Dengan mendatangi rumah warga satu demi satu," kata Karim yang mengampu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga ini.

Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan pengawasan coklit saat ini dilakukan di tengah berlangsungnya pandemi COVID-19 sehingga petugas harus menerapkan protokol kesehatan guna mencegah munculnya klaster baru penularan.

"Pengawas Pemilu dibekali dengan alat pelindung diri (APD). Bawaslu Sleman memberikan fasilitas APD yang nantinya dipakai oleh pengawas saat melakukan pengawasan coklit," katanya.

Ichsan meminta masyarakat dapat melakukan pengawasan partisipatif terkait dengan tahapan coklit tersebut.

"Kami mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aduan pelanggaran data pemilih melalui posko yang sudah tersedia di tingkat desa, tingkat kecamatan, atau ke Bawaslu Kabupaten Sleman," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024