Aptisi DIY membuka PMB bersama melalui jogjaversitas

id aptisi diy,jogjaversitas

Aptisi DIY membuka PMB bersama melalui jogjaversitas

Dari Kiri: Kepala LLDikti Wilayah V DIY Prof Didi Achjari, Ketua Aptisi Wilayah V DIY Prof Fathul Wahid, Sekretaris LLDikti Wilayah V DIY Bhimo Widyo Andoko (HO-Humas UII)

Yogyakarta (ANTARA) - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka penerimaan mahasiswa baru (PMB) bersama melalui laman jogjaversitas.id.

"Hal itu untuk menjawab kekhawatiran para calon mahasiswa dan orang tua/wali calon mahasiswa, serta untuk memberikan kemudahan dalam mendaftar seleksi di tengah pandemi COVID-19," kata Ketua Aptisi Wilayah V DIY Prof Fathul Wahid di Yogyakarta, Sabtu.

Dengan adanya PMB bersama, kata dia, Aptisi ingin menggaungkan bahwa Yogyakarta adalah kota yang memiliki tradisi serta akumulasi pengalaman di bidang perguruan tinggi.

"Jogjaversitas.id merupakan program penerimaan mahasiswa baru berbasis website terkoordinasi dengan puluhan perguruan tinggi swasta di DIY," kata Fathul Wahid yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia (UII).

Ia mengemukakan, mengusung slogan "Ayo Kuliah di Jogja",  jogjaversitas menawarkan kemudahan PMB dengan sistem satu kali mendaftar calon mahasiswa bisa langsung memilih tiga program studi lintas perguruan tinggi swasta (PTS).

Kemudahan lainnya yaitu calon mahasiswa hanya perlu mengisikan nilai rapor pada laman tersebut, kemudian akan diseleksi dengan melihat nilai minimal (passing grade) dari program studi yang dituju.
 
Menurut dia, PMB bersama ini tidak memungut biaya sepeserpun. Kalaupun ada biaya, itu merupakan kebijakan masing-masing PTS setelah calon mahasiswa dinyatakan diterima.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, Fathul Wahid berharap hal ini menjadi momentum baru bagi PTS di DIY untuk maju bersama.

Ia menjelaskan mekanisme PMB bersama dimulai dari mahasiswa mendaftar melalui laman pmb.jogjaversitas.id, kemudian akan mendapatkan nomor induk. Selanjutnya calon mahasiswa akan diminta mengisikan nilai rapor dan memilih hingga tiga prodi lintas PTS.

Calon mahasiswa akan diseleksi berdasarkan nilai minimal dari program studi pada PTS yang dituju. Jika calon mahasiswa tidak diterima pada seluruh pilihannya, maka akan diberikan rekomendasi yang sesuai dengan nilai rapornya.

"Hal ini untuk menekan angka calon mahasiswa yang tidak diterima. Jika calon mahasiswa sudah memenuhi syarat nilai minimal dari prodi yang dituju, maka akan dinyatakan diterima bersyarat," katanya.

Ia mengatakan, bersyarat dalam hal ini ditujukan untuk selanjutnya mengikuti proses lanjutan pada masing-masing PTS. Calon mahasiswa diberikan waktu maksimal 7 hari setelah dinyatakan diterima bersyarat untuk melapor pada PTS yang menerima. Proses lanjutan diserahkan pada kebijakan masing-masing PTS.
  
Hingga saat ini sudah ada 45 PTS dengan 81 program studi yang bersedia untuk bergabung dengan jogjaversitas dalam PMB bersama. Namun, jumlah ini masih akan terus bertambah. Penambahan program studi adalah kewenangan dari masing-masing PTS.

"PTS dapat memilih program studi mana saja yang mau diikutkan dalam PMB tersebut. Seluruh rangkaian PMB akan ditutup mengikuti jadwal penutupan PMB dari masing-masing PTS," kata Fathul Wahid.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V DIY Prof Didi Achjari mengatakan pihaknya mendukung program PMB bersama puluhan PTS di DIY melalui laman jogjaversitas.id.

"Kami mendukung jogjaversitas karena memberikan kemudahan bagi calon mahasiswa yang ingin berkuliah di Yogyakarta di tengah pandemi COVID-19," kata Didi.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024