Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta hingga kini belum memiliki rencana memberlakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMA/SMK/SLB untuk mencegah penularan COVID-19.
"Kalau tatap muka seperti dulu sampai sekarang masih belum," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya di Yogyakarta, Senin.
Menurut Didik, pertimbangan utama belum memberlakukan pembelajaran tatap muka karena hingga kini DIY belum berstatus zona hijau atau kuning.
Sesuai dengan RKB empat menteri, bagi daerah yang berada di zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).
"Kami juga menunggu keputusan baru empat menteri itu, kira-kira ada perubahan atau tidak. Kalau di daerah oranye sudah boleh (tatap muka) atau belum," kata dia.
Meski demikian, khusus di SMK kegiatan praktik telah diperbolehkan dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sedangkan di SMA, siswa juga diperbolehkan menemui guru sekadar untuk konsultasi apabila menemui kesulitan dalam pembelajaran daring.
Kegiatan praktik yang diperbolehkan secara terbatas itu, menurut Didik, akan menjadi bahan evaluasi sebagai pertimbangan untuk membuka kembali pembelajaran tatap muka seperti semula.
Evaluasi pembelajaran itu, kata dia, akan terus dilakukan hingga akhir semester.
"Kita lihat dulu yang praktik itu perkembangannya seperti apa. Tapi kalau di praktik yang terbatas itu saja muncul klaster baru, tentu akan menjadi pertimbangan kita," kata dia.