Jakarta (ANTARA) - Analis komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti dampak potensial dari larangan kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan untuk mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah. Ia mengungkapkan dua kemungkinan implikasi dari kebijakan tersebut terhadap situasi politik nasional.
Pertama, kata dia, surat larangan itu berpotensi membuat kepala daerah usungan PDI Perjuangan itu tidak tegak lurus dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Mungkin saja, surat larangan itu berpotensi membuat kepala daerah usungan PDI Perjuangan tidak tegak lurus dengan Pemerintah karena surat edaran tersebut," kata kata Hensa, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pernyataan Hensa itu ketika merespons instruksi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah partainya untuk tidak menghadiri acara retret tersebut.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memicu konsekuensi politik yang serius, termasuk potensi pergeseran loyalitas di kalangan kepala daerah seperti pindah partai politik dengan mengatasnamakan rakyat.
Kepala daerah itu, kata dia, kemungkinan akan merasa pula bahwa mereka bisa menjadi kepala daerah lantaran rakyat yang memilihnya.
"PDI Perjuangan apakah sudah menghitung kemungkinan kalau kepala daerah yang diusung oleh mereka berpotensi keluar demi memperjuangkan rakyat yang memilih mereka? Itu yang patut jadi sorotan," ucapnya.
Baca juga: KPK tahan Hasto Kristiyanto
Ia mengingatkan kepada PDI Perjuangan seyogianya harus berhati-hati dalam menyikapi situasi ini agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
"Jangan sampai disalahartikan oleh rakyat bahwa PDI Perjuangan sedang melakukan perlawanan terhadap negara atau tidak mengikuti arahan Kepala Negara," katanya.
Untuk itu, dia memandang perlu PDI Perjuangan memberikan penjelasan lebih perinci terkait dengan maksud dan tujuan dari surat instruksi larangan para kepala daerahnya mengikuti retret itu.
"Kepala daerah itu 'kan sudah jadi pejabat publik, dipilih oleh rakyat, bukan sebagai kader partai. Jadi, kalau ada surat dari partai yang melarang mereka hadir di acara negara, menurut saya, PDI Perjuangan harus menjelaskan lebih lanjut," katanya.
Menurut dia, penjelasan dari PDI Perjuangan itu perlu untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa langkah partai tersebut tak dipandang sebagai bentuk konfrontasi terhadap pemerintahan yang sah.
Oleh karena itu, dia menggarisbawahi pentingnya membedakan peran kepala daerah sebagai pejabat publik dengan status mereka sebagai kader partai.
"Mereka diundang sebagai kepala daerah yang dipilih rakyat, bukan sebagai kader partai. PDI Perjuangan harus jelaskan ini supaya tidak ada salah paham," ujarnya.
Baca juga: KPK ungkap peran Hasto bantu Harun Masiku kabur dari OTT
Di samping itu, Hensa juga meminta Pemerintah memberikan penjelasan terkait dengan sifat acara retret tersebut demi mencegah kebingungan di tengah masyarakat karena hingga kini belum ada kejelasan apakah acara tersebut bersifat wajib atau tidak.
"Kalau emang itu enggak wajib, jelaskan kalau itu enggak wajib, kalau memang wajib, juga jelaskan, beri sanksi jika ada kepala daerah yang tidak datang," kata Hensa.
Ia lantas berkata, "Pemerintah sebaiknya menjelaskan agar ini tidak bikin gaduh satu Indonesia."
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada hari ini, Kamis (20/2).
Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari ini, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: KPK periksa 53 saksi dalam penyidikan perkara Hasto, ini respon DPP PDIP
Surat itu menyebut, "mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan".
Dalam surat itu juga, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis Megawati dalam surat itu.
Selain itu, Megawati juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional.
"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," sambungnya.
Baca juga: Hasto ditahan KPK, Megawati tak tunjuk Plt Sekjen PDIP
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat beberkan potensi dampak dari larangan retret kepala daerah