Bawaslu Gunung Kidul meminta timses paslon bersihkan APK secara mandiri

id APK,Bawaslu Gunung Kidul,Pilkada Gunung Kidul,Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Gunung Kidul meminta timses paslon bersihkan APK secara mandiri

Penertiban alat peraga kampanye di Gunung Kidul. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta tim sukses masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 membersihkan alat peraga kampanye dan atribut lainnya secara mandiri.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gunung Kidul Rosita di Gunung Kidul, Senin, mengatakan masa kampanye sudah berakhir pada 5 Desember, sehingga seluruh alat peraga kampanye dan atribut lainnya harus diturunkan pada masa tenang ini.

"Kami minta mereka untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri, termasuk menghentikan kegiatan kampanye mulai 5 Desember. Imbauan tersebut disampaikan secara tertulis dan verbal. Seluruh tim paslon sudah diundang oleh Bawaslu Gunung Kidul untuk mendapat imbauan secara langsung," kata Rosita.

Ia mengatakan Bawaslu Gunung Kidul juga melakukan penertiban APK yang masih terpasang hingga awal masa tenang. Jumlah APK yang terpasang mencapai belasan ribu yang tersebar di 19 kapanewon/kecamatan.

Ia berharap seluruh anggota tim dari tiap paslon berinisiatif untuk menurunkan atribut kampanye secara mandiri. Diupayakan seluruh wilayah Gunung Kidul bersih dari APK selama masa tenang hingga pencoblosan pada 9 Desember.

"Kami menerjunkan 5 tim untuk menertibkan APK sejak 5 Desember ini," katanya.

Ketua Bawaslu Gunung Kidul Tri Asmiyanto mengatakan Bawaslu Gunung Kidul juga bergerak mengawasi potensi munculnya politik uang. Untuk mengantisipasi praktik tersebut, Bawaslu Gunung Kidul menginisiasi tim patroli pengawasan politik uang. Tim ini pun mulai bergerak sejak 6 Desember lalu atau hari pertama masa tenang pilkada.

Tim patroli ini terdiri atas berbagai unsur terkait, yakni Polri dan Kejaksaan. Patroli dan pengawasan terhadap politik uang akan berlangsung hingga 8 Desember atau H-1 pencoblosan.

"Ada potensi terjadinya praktik politik uang jelang pencoblosan, terutama saat masa tenang ini," katanya.