Pemkab Kulon Progo memproyeksikan Pantai Glagah bertaraf internasional

id Pantai Glagah,Bandara Internasional Yogyakarta,Kulon Progo,Bupati Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo memproyeksikan Pantai Glagah bertaraf internasional

Wisatawan berfoto di pemecah ombak Pelabuhan Tanjung Adikarto yang berada di kawasan Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memproyeksikan Pantai Glagah menjadi objek wisata bertaraf internasional yang layak dikunjungi wisatawan karena berada kawasan strategis dekat dengan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

YIA yang merupakan bandara internasional yang diharapkan menjadi pintu gerbang masuknya wisatawan manca negara di wilayah DIY.

"Pantai Glagah merupakan objek wisata yang paling dengan dengan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), sehingga harus menjadi objek wisata layak atau berstandar internasional tentu akan menjadi penilaian minus bagi Kulon Progo," kata Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Kamis.

Ia mengatakan dirinya sudah meminta Dinas Pariwisata untuk melakukan pembenahan-pembenahan dalam rangka objek wisata Pantai Glagah menjadi objek wisata yang layak dikunjungi wisatawan mancanegara.

"Kami berusaha bagaimana Pantai Glagah layak bersanding dengan Bandara YIA yang bertaraf internasional. Selain itu, ke depan Pantai Glagah bisa menjadi triger kebangkitan ekonomi dari sektor pariwisata pascapandemi COVID-19," katanya.

Bupati Sutedjo mengakui mendapat teguran dari Puro Pakualaman karena Pemkab Kulon Progo tidak meminta izin untuk penggunaan lahan milik Puro Pakualamanan, yakni di Pantai Glagah. Pada akhir 2020, Pemkab Kulon Progo membangun tempat wisata kuliner di selatan dermaga wisata Pantai Glagah yang diperuntukan untuk merelokasi pedagang kaki lima yang berada di kawasan laguna dan pemecah ombak.

Namun Pemkab Kulon Progo tidak mengajukan izin terlebih dahulu meminta izin ke Puro Pakualaman dalam penggunaan lahan untuk pembangunan tempat wisata kuliner tersebut.

"Kami akan menghadap ke Puro Pakualaman atas persoalan ini. Kami diingatkan bahwa belum mengajukan izin, tentu kami akan mengajukan permohonan izin," katanya

Dia mengatakan saat ini, Dispar bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang sedang melakukan inventarisasi lahan yang digunakan untuk pembangunan gerai kuliner Pantai Glagah. Menurut dia, terlambatnya pengurusan izin ke Puro Pakualaman bukan karena kelalaian. Bupati mengatakan tanah kas desa, tanah milik Puro Pakualaman dan wedi kengser akan diperjelas luasannya.

"Kami minta Kepala Dispar dan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang untuk memastikan luasan dan tempatnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito saat dikonfirmasi melalui pesan singkat tidak dibalas.