Polres Gunung Kidul memaksa 200 kendaraan wisatawan putar balik

id uji coba pembukaan objek wiisata,Gunung Kidul,Polres Gunung Kidul

Polres Gunung Kidul memaksa 200 kendaraan wisatawan putar balik

Petugas retribusi objek wisata di Gunung Kidul menjaga ketat TPR. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memaksa 200 kendaraan wisatawan yang akan berlibur di kawasan pantai untuk putar balik karena sampai saat ini, seluruh objek wisata di wilayah setempat masih tutup sementara hingga 13 September.

Kasatlantas Polres Gunung Kidul AKP Martinus Sakti Givriyanto di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan polisi memutar balik ratusan kendaraan di dua titik penyekatan di Simpang Mulo (Wonosari) dan Simpang Singkil (Paliyan.)

"Berdasarkan data yang masuk, dari hasil penyekatan kendaraan wisatawan yang akan berlibur, dari pagi sampai siang ada sekitar 200-an kendaraan baik roda dua dan empat yang harus putar balik," kata Martinus.

Selain meminta kendaraan wisatawan putar balik, pihaknya juga mengedukasi joki yang biasa membawa masuk wisatawan ke kawasan wisata pantai.

"Kami juga memberikan peringatan kepada penyedia jasa joki kendaraan wisatawan supaya mematuhi PPKM Level 3 sampai ada izin pembukaan objek wisata," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmono membenarkan dua hari terakhir, ada ribuan wisatawan yang memaksa masuk ke objek wisata, khususnya wisata di kawasan pantai. Namun petugas retribusi dan Polres Gunung Kidul menghalau kendaraan mereka, sehingga diminta putar balik.

"Dari laporan petugas di lapangan banyak yang harus diputar balik, bahkan ada yang menggunakan bus. Kami mengharapkan wisatawan untuk bersabar sampai ada kebijakan pembukaan objek wisata," katanya.

Harry mengakui sampai saat, pihaknya belum mendapat instruksi dari Pemda DIY melakukan uji coba pembukaan objek wisata. Di DIY hanya tiga lokasi yang melaksanakan uji coba yakni kawasan Hutan Pinus Mangunan (Bantul), GL Zoo (Kota Yogyakarta), dan Ratu Boko (Sleman).

"Sampai saat ini, kami belum dapat melakukan uji coba pembukaan objek wisata. Kami menunggu kebijakan Pemda DIY," katanya.