Pemkab Gunung Kidul akan sekat tiga lokasi pariwisata menuju pantai

id Gunung Kidul ,penyekatan,uji coba terbatas,QR Code PeduliLindungi

Pemkab Gunung Kidul akan sekat tiga lokasi pariwisata menuju pantai

Petugas TPR di Kabupaten Gunung Kidul mendatangi wisatawan untuk krining QR Code PeduliLindungi. (ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memberlakukan penyekatan awal di tiga lokasi yang dikhususkan untuk bus pariwisata mengantisipasi kepadatan di objek wisata, khususnya wisata pantai.

Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunung Kidul Harry Sukomono di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan berdasarkan evaluasi uji coba terbatas pembukaan objek wisata mulai Rabu (20/10), di tempat pemungutan retribusi sempat terjadi kepadatan kendaraan karena petugas memeriksa aplikasi QR Code PeduliLindungi.

"Kami akan menerapkan sistem penyekatan awal, yang mana bus pariwisata akan transit terlebih dahulu di tiga lokasi yang berada di Rest Area Bunder, Terminal Bus Dhaksinarga Wonosari, dan Terminal Bus Semin. Sehingga tidak terjadi kegaduhan dan kepadatan kendaraan di TPR," kata Harry.

Ia juga meminta pelaku jasa pariwisata, khususnya transportasi untuk menyiapkan terlebih dahulu segala keperluan sebelum sampai di TPR. Terutama terkait PeduliLindungi seperti mengunduh terlebih dahulu aplikasinya agar siap digunakan.

Dispar juga menyiapkan QR Code PeduliLindungi portabel. Saat bus tiba di TPR, maka petugas tinggal naik ke dalam bus sambil membawa QR Code portabel tersebut. Penumpang bus cukup memindai dari dalam bus, tanpa harus turun satu per satu.

"Jadi nanti prosesnya bisa lebih cepat," kata Harry.

Sementara itu, Koordinator TPR Baron Heri Mulyono mengatakan petugas TPR yang akan naik untuk langsung meminta penumpang memindai QR Code PeduliLindungi.

"Kami sudah melakukan uji coba melaksanakannya sejak Rabu (20/10). Petugas TPR langsung mendekati dan naik ke dalam bus pariwisata yang sudah masuk di antrian kendaraan," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024