Pengelola parkir bus wisata komitmen konsisten menaati one gate system

id tempat parkir,bus wisata,yogykarta, one gate system

Pengelola parkir bus wisata komitmen konsisten menaati one gate system

Dokumentasi -Bus pariwisata yang sudah mendapat stiker sebagai tanda lolos skrining kesehatan di Terminal Giwangan Yogyakarta (23/10/21) (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Pengelola tempat khusus parkir bus pariwisata di Kota Yogyakarta menyatakan akan konsisten menaati aturan one gate system yang diberlakukan di kota tersebut sejak akhir pekan lalu guna mewujudkan wisata yang sehat.

"Kami hanya akan menerima bus pariwisata yang sudah mendapat stiker lolos skrining kesehatan dari Terminal Giwangan," kata Pengelola Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali Doni Rulianto di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, penerapan skrining kesehatan untuk wisatawan yang datang menggunakan bus pariwisata justru memberikan kepastian kepada pengelola tempat khusus parkir bahwa wisatawan datang dalam kondisi sehat dan sudah divaksinasi.

"Kami tinggal memastikan seluruh wisatawan sudah memakai masker dan menjalankan aturan protokol kesehatan lainnya," katanya.

Ia memastikan tidak akan pernah menerima bus pariwisata yang belum dilengkapi stiker skrining dan kartu parkir yang diberkan dari Terminal Giwangan Yogyakarta.

"Jika ada yang datang tetapi belum memiliki stiker dan kartu parkir, maka kami akan arahkan ke Terminal Giwangan terlebih dulu. Kami tidak akan kami menerima karena jika melanggar maka sanksinya juga berat. Daripada dikenai sanksi dan tidak bisa mencari nafkah, lebih baik jika kami mematuhi aturan," katanya.

Pada saat aturan one gate system diberlakukan akhir pekan lalu, Doni mengatakan, seluruh bus yang datang sudah memiliki stiker. "Arus masuk bus cukup lancar. Total bus yang parkir pada akhir pekan lalu sekitar 50 armada," katanya.

Meskipun demikian, Doni mengatakan, belum memberlakukan aturan parkir maksimal tiga jam. Rata-rata setiap rombongan bus pariwisata parkir sekitar dua jam.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agur Arif mengatakan, sudah berkomunikasi dengan seluruh pengelola tempt khusus parkir bus pariwisata dan seluruhnya berkomitmen menjalankan aturan one gate system.

Pengelola yang tidak mematuhi aturan, seperti menerima bus yang belum memiliki stiker, akan diberi sanksi tegas yaitu penutupan tempat khusus parkir untuk waktu tertentu.

Sejumlah tempat khusus parkir yang masuk dalam kebijakan one gate system adalah TKP Abu Bakar Ali, Ngabean, dan Senopati untuk bus pariwisata berukuran besar. Dan TKP Ketandan, Sriwedani serta SPRAGA untuk bus pariwisata ukuran kecil dan sedang.

Pada akhir pekan lalu, jumlah bus pariwisata yang masuk ke Terminal Giwangan tercatat 64 armada pada Sabtu (23/10) dengan satu bus tidak lolos skrining, dan 142 bus pada Minggu (24/10) dengan lima bus tidak lolos skrining.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024