BPJAMSOSTEK Yogyakarta kampanyekan aplikasi JMO

id bpjamsostek

BPJAMSOSTEK Yogyakarta kampanyekan aplikasi JMO

BPJAMSOSTEK mengkampanyekan aplikasi JMO (ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK)

Yogyakarta (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Yogyakarta mengkampanyekan layanan secara digital melalui aplikasi JMO sebagai pengganti aplikasi BPJSTKU.

"Aplikasi JMO merupakan pengganti aplikasi BPJSTKU," kata Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Yogyakarta Teguh Wiyono melalui keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Jumat.

Teguh menambahkan bahwa layanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital, simulasi perhitungan Saldo JHT.

"Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore. Jika peserta lupa password, cukup menggunakan fitur lupa password pada aplikasi JMO dan jika peserta lupa email dan nomor ponsel, cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi layanan masyarakat di hotline 175," ujar Teguh

Teguh menambahkan bahwa  aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan ke pada peserta tanpa harus datang ke kantor, dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah di mana saja.

Teguh berharap aplikasi JMO ini akan semakin mempermudah peserta dalam mendapatkan segala informasi mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK.