Pemkot Yogyakarta terima LHP BPK pertahankan predikat WTP

id wajar tanpa pengecualian,WTP,Pemkot Yogyakarta,BPK

Pemkot Yogyakarta terima LHP BPK pertahankan predikat WTP

Wakil Wali Kota Yogykarta Heroe Poerwadi (kanan) menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK Perwakilan DIY Jariyatna atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 di Yogyakarta, Rabu (9/3/22). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan DIY atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 dengan hasil mampu mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian.

“Dengan hasil ini, maka Pemerintah Kota Yogyakarta untuk ke-13 kali secara berturut-turut mampu meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi usai menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, untuk meraih predikat WTP 13 kali berturut-turut bukan pekerjaan mudah tetapi membutuhkan kerja keras seluruh pihak sehingga prestasi tersebut patut untuk dibanggakan.

Pemerintah Kota Yogyakarta meraih predikat WTP sejak 2008 dan disusul Pemerintah DIY pada 2010, baru kemudian Pemerintah Kabupaten Sleman pada 2011, Kabupaten Bantul pada 2012, Kabupaten Kulon Progo pada 2013, dan Kabupaten Gunung Kidul pada 2015.

Meskipun demikian, dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut masih ada lima catatan terhadap laporan keuangan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, di antaranya reklame, piutang retribusi dan pajak, pengelolaan tenaga kontrak untuk kepesertaan BPJS, serta beberapa catatan terkait kegiatan pembangunan.

Heroe memastikan, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menyiapkan rencana aksi sebagai langkah cepat untuk menindaklanjuti catatan BPK tersebut.

Salah satu rencana aksi yang akan ditempuh adalah menyiapkan landasan hukum terkait penyelenggaraan reklame. “Akan segera dibahas dengan legislatif. Ini respon cepat kami terhadap catatan-catatan yang diberikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan DIY Jariyatna mengatakan, opini WTP menjadi tolok ukur keberhasilan suatu pemerintahan dalam mengelola keuangan daerah untuk berbagai kegiatan.

“Kami melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap laporan keuangan yang disampaikan pemerintah daerah sesuai standar yang sudah ditetapkan,” katanya.

Ia pun berharap, opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Yogyakarta tidak hanya dinikmati secara internal di lingkungan birokrasi pemerintah daerah tetapi juga memberikan dampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024