Bantul (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat ikut mengawasi gudang atau pabrik dari kegiatan yang mencurigakan usai terungkapnya pabrik obat ilegal di Kasihan yang barang bukti uang tunai saat ini telah diterima institusinya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Bantul ikut berperan aktif untuk mengawasi sekitar, terutama yang terdapat gudang gudang barangkali terjadi kegiatan yang mencurigakan," kata Kepala Kejari Bantul Suwandi dalam konferensi pers barang bukti dari kasus pabrik obat tidak berizin di Bantul, Senin.
Menurut dia, masyarakat agar melaporkan ke aparat penegak hukum atau keamanan jika mengetahui atau melihat aktivitas yang mencurigakan di gudang, agar bisa ditindaklanjuti dengan segera.
"Supaya melaporkan kepada aparat yang berwajib, misal kepolisian resor (polres), kepolisian sektor (polsek) atau ke kami termasuk aparat penegak hukum," katanya.
Menurut dia, aparat penegak hukum akan bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terhadap kegiatan yang mengarah pada kejahatan.
"Sehingga akan lebih cepat dalam pengungkapan apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan, apalagi hal yang berbau pada tindak kejahatan," katanya.
Pada Senin (18/4), Kejari Bantul menerima penyerahan barang bukti dari Kejaksaan Agung berupa uang tunai sebesar Rp2,734 miliar, kemudian uang berwujud dolar Singapura berjumlah dua juta dolar atau senilai Rp21 miliar.
Dia mengatakan, uang tersebut merupakan penyitaan dari para tersangka kasus pabrik ilegal di wilayah Kecamatan Kasihan Bantul yang diungkap penyidik Bareskrim Polri pada September tahun lalu.
"Dimana ini (barang bukti) pengembangan dari kasus yang sudah kami sidangkan terkait dengan pabrik obat yang tidak ada izinnya di wilayah Kecamatan Kasihan Bantul yang terungkap pada September 2021," katanya.
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul membuka pendaftaran pengawas desa untuk Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 23:07 Wib
Bantul mencari solusi atasi permasalahan akses pendidikan dan kesehatan
Sabtu, 18 Mei 2024 20:38 Wib
Bakti sosial operasi katarak IDI wilayah DIY menyasar 21 pasien di Bantul
Sabtu, 18 Mei 2024 17:33 Wib
Bantul-Kota Yogyakarta sepakati olah sampah bersama di ITF Bawuran
Jumat, 17 Mei 2024 20:50 Wib
Bawaslu Bantul menerima dana hibah pengawasan Pilkada Rp13,5 miliar
Jumat, 17 Mei 2024 16:08 Wib
Petugas Rutan Bantul menggagalkan penyeludupan narkoba dalam rutan
Jumat, 17 Mei 2024 0:04 Wib
Pemkab Bantul menetapkan pimpinan OPD sebagai Bapak Asuh Anak Stunting
Kamis, 16 Mei 2024 20:51 Wib
Peternak sapi Bantul memasok 10 persen kebutuhan hewan kurban
Kamis, 16 Mei 2024 17:52 Wib