Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta membuka kembali layanan drive thru cetak KTP elektronik yang sempat dihentikan selama puasa dan liburan Lebaran.
"Kali ini bertempat di Kantor Kelurahan Wirobrajan," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo di Yogyakarta, Selasa.
Dijelaskan pula bahwa mulai Selasa hingga akhir Juni, layanan akan dibuka di Kelurahan Wirobrajan, dua kali sepekan, setiap Selasa dan Kamis. Setelahnya akan berpindah ke lokasi lain.
Sama seperti layanan drive thru sebelumnya yang dibuka di lokasi lain, jenis layanan yang bisa diakses di Kelurahan Wirobrajan adalah pencetakan KTP elektronik untuk KTP yang rusak atau hilang.
"Syarat untuk bisa mengakses layanan juga tetap sama. Membawa kartu keluarga (KK) dan KTP elektronik yang rusak atau membawa surat keterangan kehilangan dari polsek apabila KTP hilang," katanya.
Selain itu, layanan drive thru di Kelurahan Wirobrajan juga memberikan tambahan layanan, yaitu mencetak KTP elektronik karena perubahan data.
Meski demikian, untuk mengakses layanan tersebut, warga harus terlebih dahulu menyelesaikan proses perubahan data kependudukan di kartu keluarga (KK).
"Kami juga membuka layanan membantu cetak KTP elektronik dari warga di luar domisili atau untuk warga dari luar Kota Yogyakarta," katanya.
Bram memastikan stok blangko untuk mencetak KTP elektronik tersedia dalam jumlah cukup sehingga mampu memenuhi permintaan dari masyarakat. Rata-rata jumlah warga yang mengakses layanan drive thru mencapai 150 orang.
Selain di layanan drive thru, cetak KTP elektronik di Kota Yogyakarta juga bisa melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Untuk bisa mengakses layanan cetak mandiri tersebut, pemohon harus mengajukan permohonan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dan memilih mencetak di ADM.
"Jika di JSS tidak memilih mencetak di ADM, warga tidak bisa melakukan cetak mandiri. Rata-rata ada lima orang per hari yang mencetak di ADM," katanya.
Pemenuhan kepemilikan identitas kependudukan di Kota Yogyakarta juga dilakukan kepada pelajar SMA atau sederajat yang berusia 17 tahun.
"Kami akan melakukan perekaman administrasi kependudukan di sekolah untuk siswa yang berusia 17 tahun," katanya.
Dalam waktu dekat, Dindukcapil Kota Yogyakarta juga akan melakukan perekaman administrasi kependudukan untuk warga disabilitas melalui SLB.
"Kami berikan KTP untuk siswa yang sudah berusia 17 tahun dan KIA (kartu identitas anak) apabila belum berusia 17 tahun," katanya.
Berita Lainnya
Polres Bantul membuka layanan perpanjangan SIM tanpa turun dari kendaraan
Selasa, 1 Agustus 2023 16:16 Wib
Drive thru cetak KTP di Kota Yogyakarta tambah layanan aktivasi Digital ID
Rabu, 1 Februari 2023 16:35 Wib
Dishub Sleman luncurkan sistem uji kendaraan secara "drive thru"
Senin, 21 November 2022 14:24 Wib
Lantatur KTP di MPP Yogyakarta tidak pengaruhi layanan kecamatan
Rabu, 16 November 2022 21:37 Wib
Yogyakarta menggelar "drive thru" cetak KTP-el pada September-Oktober 2022
Rabu, 31 Agustus 2022 17:59 Wib
Disdukcapil Yogyakarta hentikan sementara drive thru cetak KTP selama Ramadhan
Kamis, 7 April 2022 9:33 Wib
Yogyakarta melanjutkan layanan "drive thru" cetak KTP elektronik
Senin, 3 Januari 2022 17:02 Wib
Layanan drive thru KTP elektronik Yogyakarta bergeser ke Kecamatan Mergangsan
Senin, 1 November 2021 16:29 Wib