Yogyakarta (ANTARA) - Komisi C DPRD Kota Yogyakarta mendukung upaya pemerintah daerah setempat untuk menambah fasilitas pengolahan sampah terpadu sebagai salah satu upaya mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan.
“Pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Piyungan karena kapasitas tempat pembuangan akhir tersebut semakin penuh. Salah satunya dengan pengolahan sampah terpadu,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Ririk Banowati di Yogyakarta, Kamis.
Ia mengatakan salah satu tempat pengolahan sampah terpadu yang saat ini dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta adalah TPS 3R Nitikan. Namun demikian, TPS tersebut baru sebatas mengolah sampah organik.
Ririk pun mengusulkan optimalisasi pengelolaan sampah di TPS 3R Nitikan dengan menambah shift agar jumlah sampah yang dikelola semakin banyak.
“Hanya ada satu shift pengolahan sampah di TPS Nitikan hingga pukul 13.00 WIB. Jika ada penambahan shift, maka jumlah sampah yang dikelola bisa semakin banyak,” katanya.
Selain di TPS 3R Nitikan, Pemerintah Kota Yogyakarta juga memiliki tempat pengolahan sampah di Karangmiri Giwangan yang rencananya akan diperluas.
Penambahan tempat pengolahan sampah juga akan dilakukan dengan memanfaatkan lahan yang berada di utara Balai Benih Ikan dengan luas sekitar 3.200 meter persegi.
“Jika pengolahan sampah tidak dilakukan secara terpadu, maka sampah akan menjadi masalah yang sulit diatasi oleh Kota Yogyakarta, terlebih lahan di kota ini sangat terbatas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan TPS 3R Nitikan mampu mengolah hingga lima ton sampah organik yang berasal dari dedaunan.
“Kapasitas ini sangat kecil dibanding volume sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta setiap harinya. Meskipun kecil, tetapi menjadi bagian dari upaya kami untuk pengurangan sampah,” katanya.
Setiap hari Kota Yogyakarta rata-rata menghasilkan 370 ton sampah dengan sekitar 260 ton di antaranya dibuang ke TPA Piyungan dan sisanya dikelola oleh pemulung dan 565 bank sampah yang ada di wilayah ini.
Ia pun meminta masyarakat untuk meningkatkan peran dalam pengurangan sampah dengan mengelola sampah sejak dari sumbernya yaitu dari rumah tangga.
“Perlu edukasi terus menerus agar masyarakat memiliki kesadaran bahwa mengelola sampah adalah tanggung jawab mereka. Setidaknya dengan melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Kalau untuk sarana pengolahan dan teknologi itu bisa diusahakan. Tetapi yang tidak kalah penting adalah budaya masyarakat mengelola sampah,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi C DPRD Yogyakarta dukung penambahan pengolahan sampah terpadu
Berita Lainnya
Bawaslu Kulon Progo meminta pengawas TPS pahami aturan pemilu
Kamis, 7 November 2024 13:15 Wib
Bawaslu Bantul menugaskan 1.487 pengawas TPS untuk Pilkada 2024
Senin, 4 November 2024 17:43 Wib
Bawaslu Kulon Progo memastikan kebutuhan pengawas TPS terpenuhi
Sabtu, 19 Oktober 2024 13:29 Wib
DLH Bantul siapkan TPS sementara di Angkruksari untuk tampung sampah pasar
Rabu, 16 Oktober 2024 18:33 Wib
Bawaslu memastikan rekrutmen pengawas TPS di DIY diperpanjang
Selasa, 1 Oktober 2024 12:30 Wib
Bawaslu Bantul membentuk pengawas TPS Pilkada 2024 sebanyak 1.487 orang
Jumat, 13 September 2024 18:16 Wib
Bawaslu Kulon Progo merekrut 754 pengawas TPS Pilkada 2024
Rabu, 11 September 2024 20:46 Wib
KPU Bantul siapkan TPS lokasi khusus di Rutan dalam Pilkada 2024
Senin, 19 Agustus 2024 10:54 Wib