2.016 rumah tidak layak huni dapat bantuan

id bedah rumah,bsps,kementerian pupr

2.016 rumah tidak layak huni dapat bantuan

Ilustrasi - bedah rumah tidak layak huni. ANTARA/HO-Ditjen Perumahan Kementerian PUPR

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan sebanyak 2.016 rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan dibedah menjadi layak huni melalui penyaluran dana bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp40,3 miliar.

“Kami akan terus berupaya mengurangi rumah tidak layak huni di seluruh wilayah Indonesia melalui Program BSPS,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam rilis di Jakarta, Jum’at.

Ia memaparkan program BSPS merupakan program perumahan yang yang berkelanjutan yang tujuannya untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni.

Dalam pelaksanaannya, Program BSPS dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) guna membantu masyarakat yang terdampak COVID-19 agar memiliki rumah tidak layak huni dan mendorong masyarakat penerima bantuan untuk membangun rumahnya.

"Kami memberikan dana stimulan kepada masyarakat serta pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan dalam proses pembangunannya. Tujuannya adalah untuk mendorong masyarakat lebih antusias berswadaya dalam bentuk bahan material dan tenaga kerja untuk mendapatkan hunian tinggal yang layak dan lebih baik sehingga kedepannya hunian tersebut menjadi sehat, nyaman, dan memberi kebahagiaan bagi penghuninya," ujarnya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan II, H Hujurat didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Timur, Elvanirwan menjelaskan, kriteria RTLH yang mendapatkan Program BSPS mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar.


Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025