Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) Panutan Tahun 2022 di pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa.
Pemberian piagam penghargaan dilakukan secara simbolis di antaranya kepada 10 wajib pajak selektif dengan ketetapan PBB P2 tertinggi, satu Panewu (Camat) yang telah mencapai lunas PBB P2 tingkat Kapanewon (Kecamatan).
Kemudian kepada 11 lurah yang telah mencapai lunas PBB P2 tingkat Kelurahan, 11 Dukuh yang telah mencapai lunas PBB P2 tingkat padukuhan.
Kustini Sri Purnomo mengucapkan terima kasih kepada kelurahan, kapanewon dan seluruh wajib pajak PBB P2 yang dengan penuh kesadaran telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak PBB.
"Penghargaan ini merupakan apresiasi atas prestasi padukuhan, kelurahan, kapanewon dan para wajib pajak yang telah melaksakan kewajibannya sebelum jatuh tempo," katanya.
Menurut dia, dengan membayar pajak para wajib pajak telah turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman.
"Para panutan pajak semua ini adalah pahlawan pajak. Terlebih lagi keberadaan pajak bumi dan bangunan ini merupakan salah satu sumber pendanaan bagi Pemkab Sleman dalam melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan daerah," katanya.
Ia menyebut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PBB P2, Pemkab Sleman terus berupaya menyempurnakan mekanisme pelayanan publik yang terkait dengan PBB P2.
"Selain diupayakan dengan mempercepat penerbitan dan penyampaian SPPT PBB P2, peningkatan pelayanan juga dilakukan dengan memperbanyak loket pembayaran PBB diantaranya dengan bekerja sama dengan BPD DIY, BNI, Bank Mandiri, BRI Syariah, BRI," katanya.
Kustini mengatakan, pada 2021 lalu target PBB P2 sebesar Rp69, 5 miliar dengan realisasi mencapai sebesar Rp72,9 miliar atau sebesar 104,90 persen.
"Target PBB P2 Kabupaten Sleman untuk tahun 2022 sebesar Rp76 miliar," katanya.
Kepala Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Haris Sutarta mengatakan sejumlah hasil kegiatan pembayaran PBB P2 Panutan, di antaranya 124 wajib pajak selektif dengan total pembayaran PBB P2 - senilai Rp6,3 miliar.
Kemudian 309 padukuhan telah mencapai lunas PBB P2 Th 2022 tingkat padukuhan, 11 kelurahan telah mencapai lunas PBB P2 Th 2022 tingkat kalurahan, satu kapanewon telah mencapai lunas PBB P2 Th 2022 tingkat kapanewon, 21 OPD yang telah melaporkan kegiatan pembayaran PBB P2 Panutan.
"Hingga akhir Juni target penerimaan PBB P2 sudah mencapai kurang lebih Rp34,1 miliar atau 44,99 persen dari target yang ditetapkan yaitu Rp76 miliar. Capaian ini sudah sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan target penerimaan PBB P2 triwulan ke dua," katanya.
Haris menyebutkan bahwa dalam hal pelayanan SPPT PBB P2 yang terkait pemutakhiran data SPPT PBB P2, terutama untuk yang melalui loket yang ada di BKAD hingga akhir Juni sudah mencapai 9.007 permohonan. Sedangkan untuk pelayanan pemutakhiran SPPT PBB P2 secara online mencapai 860 permohonan.
"Selain itu kami juga melayani pemutakhiran SPPT PBB P2 melalui basis data dan kolektif yang dikoordinir oleh masing-masing Kalurahan, untuk permohonan pemutakhiran melalui basis data dan kolektif sudah mencapai 4727 berkas," katanya.
Berita Lainnya
Menkeu sebut APBN defisit 1,81 persen pada November 2024
Rabu, 11 Desember 2024 16:36 Wib
Anggota DPR RI meminta pembatalan kenaikan PPN
Kamis, 5 Desember 2024 13:23 Wib
Pemerintah jamin daya beli masyarakat tidak terdampak tarif PPN naik
Kamis, 21 November 2024 22:43 Wib
Pemkab Sleman meningkatkan intensifikasi pemungutan PBB P2
Kamis, 14 November 2024 17:11 Wib
Kanwil DJP Jatim blokir 3.827 rekening penunggak pajak
Rabu, 2 Oktober 2024 15:48 Wib
Menkeu minta DJP evaluasi soal dugaan bocornya data NPWP
Kamis, 19 September 2024 13:52 Wib
Bantul luncurkan inovasi bayar pajak dengan layanan QRIS
Rabu, 11 September 2024 12:31 Wib
Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia beri kesempatan dunia usaha berpartisipasi
Kamis, 29 Agustus 2024 17:23 Wib