Yogyakarta kembali ubah dua status TK swasta menjadi negeri

id Taman Kanak-kanak,TK swasta,TK negeri,yogyakarta

Yogyakarta kembali ubah dua status TK swasta menjadi negeri

Peresmian perubahan status dua TK swasta menjadi TK negeri di Kota Yogyakarta yang digelar secara hybrid, Rabu (6/7/2022) (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta untuk kedua kalinya pada tahun ini mengubah status Taman Kanak-Kanak yang sebelumnya dikelola swasta menjadi sekolah negeri sebanyak dua sekolah.

“Perubahan status Taman Kanak-Kanak (TK) dari swasta dan negeri dilakukan selektif. Ada beberapa indikator yang kami gunakan sebagai penilaian,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori usai peresmian dua TK secara hybrid di Yogyakarta, Rabu.

Dua TK yang kini menyandang status sekolah negeri tersebut adalah TK RK Gedongkuning di Kelurahan Rejowinangun yang kini berubah menjadi TK Negeri 10 Yogyakarta dan TK Mardi Putra di Kelurahan Sorosutan yang kini menjadi TK Negeri 11 Yogyakarta.

Kedua TK tersebut semula dikelola oleh Tim Penggerak PKK Kota Yogyakarta.

Baca juga: DPRD Yogyakarta minta pemkot segera cairkan hibah bantuan TK swasta

Menurut Budhi, perubahan status kedua TK menjadi sekolah negeri tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memberikan akses pendidikan yang lebih baik kepada masyarakat karena biaya pendidikan ditanggung pemerintah daerah.

Beberapa indikator yang dijadikan pedoman untuk perubahan status tersebut di antaranya legalitas aset tanah, ketersediaan guru, jumlah siswa, dan animo masyarakat untuk menyekolahkan anak mereka di sekolah tersebut.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta mengubah status tiga TK swasta menjadi TK negeri pada awal tahun.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan pendidikan anak usia dini merupakan dasar yang penting dalam membentuk karakter anak.

“Pendidikan di TK merupakan pengantar yang menjembatani anak untuk berkembang dari pengasuhan di keluarga dengan lingkungan sosial yang lebih luas,” katanya.

Oleh karenanya, lanjut dia, pendidikan di tingkat TK tidak boleh disepelekan dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah karena menjadi awal pembentukan karakter anak.

Ia berharap, dengan semakin banyaknya TK yang berstatus sebagai sekolah negeri akan semakin menguatkan status Kota Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan dan mendukung target RPJMD 2017-2022 yaitu peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, sosial, dan budaya.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.