Semarang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Salatiga, Jawa Tengah, meringkus TAW (47), seorang pria yang berprofesi tukang pijat atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan tersangka warga Sidorejo Kidul, Kota Salatiga, itu beraksi dengan modus bisa membantu korban yang masih duduk di bangku SMP untuk menjadi pintar dan berprestasi dalam lomba.
Indra menjelaskan peristiwa nahas tersebut bermula ketika korban bersama ibunya datang ke rumah pelaku untuk melakukan terapi pijat sekaligus meminta didoakan agar bisa menjadi juara dalam lomba sains.
Tindak pencabulan itu sendiri diduga terjadi di rumah pelaku di wilayah Dayaan, Sidorejo, Kota Salatiga.
Kepada ibu korban, pelaku mengaku harus melakukan ritual terhadap korban agar nantinya berhasil dalam perlombaan.
I
Berita Lainnya
Bapak dan anak cabuli belasan santri
Sabtu, 16 Maret 2024 6:38 Wib
Kakek cabuli tujuh bocah, bui tujuh tahun menunggu
Rabu, 6 Maret 2024 21:26 Wib
Bejat, kakek cabuli tiga bocah
Minggu, 28 Januari 2024 17:14 Wib
24 siswi SD jadi korban kekerasan seksual , penanganan dipantau
Jumat, 26 Januari 2024 6:37 Wib
Kerap tonton video porno, pelajar SMP yang cabuli murid TK
Kamis, 25 Januari 2024 14:52 Wib
Heboh, pelajar SMP cabuli murid TK, kini jadi tersangka
Kamis, 25 Januari 2024 9:03 Wib
Polisi ringkus oknum guru pelaku pencabulan siswa SD di Yogyakarta
Senin, 15 Januari 2024 18:58 Wib
Biadab, ayah cabuli anak kandung
Minggu, 22 Oktober 2023 6:58 Wib