Semarang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Salatiga, Jawa Tengah, meringkus TAW (47), seorang pria yang berprofesi tukang pijat atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan tersangka warga Sidorejo Kidul, Kota Salatiga, itu beraksi dengan modus bisa membantu korban yang masih duduk di bangku SMP untuk menjadi pintar dan berprestasi dalam lomba.
Indra menjelaskan peristiwa nahas tersebut bermula ketika korban bersama ibunya datang ke rumah pelaku untuk melakukan terapi pijat sekaligus meminta didoakan agar bisa menjadi juara dalam lomba sains.
Tindak pencabulan itu sendiri diduga terjadi di rumah pelaku di wilayah Dayaan, Sidorejo, Kota Salatiga.
Kepada ibu korban, pelaku mengaku harus melakukan ritual terhadap korban agar nantinya berhasil dalam perlombaan.
I
Berita Lainnya
Pelaku penyanderaan anak melakukan pencabulan terhadap korban
Selasa, 29 Oktober 2024 16:04 Wib
Polsek Gamping Sleman ungkap kasus pencabulan dengan 22 korban
Jumat, 11 Oktober 2024 11:02 Wib
Diduga cabuli santri, guru ngaji di Sragen ditangkap polisi
Kamis, 12 September 2024 18:32 Wib
Pemilik akun medsos suruh ibu cabuli anak kandung ditelusuri
Sabtu, 8 Juni 2024 16:46 Wib
Bejat! Cabuli lima anak, pelaku jadi tersangka
Sabtu, 11 Mei 2024 3:13 Wib
Bapak dan anak cabuli belasan santri
Sabtu, 16 Maret 2024 6:38 Wib
Kakek cabuli tujuh bocah, bui tujuh tahun menunggu
Rabu, 6 Maret 2024 21:26 Wib
Bejat, kakek cabuli tiga bocah
Minggu, 28 Januari 2024 17:14 Wib