Bantul (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggandeng Yayasan Panti Hafara Yogyakarta untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan "restorative justice".
"Kami sudah bekerja sama dengan Panti Hafara sehingga apabila kami melakukan 'restorative justice' terhadap perkara narkotika, maka korban akan kami kirim ke sana untuk melaksanakan pembinaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul Suwandi di Bantul, Minggu.
Menurut dia, kerja sama dengan yayasan yang bergerak di bidang sosial itu sebagai tindak lanjut atas komitmennya dalam melakukan pendekatan "restorative justice" pada korban penyalahgunaan narkoba yang masih bisa diselamatkan masa depannya.
Selain dengan panti sosial, Kejari Bantul bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul. Kerja sama itu telah diwujudkan dalam penandatanganan MoU dengan Pemkab Bantul dan Panti Hafara beberapa waktu lalu.
"Jadi kalau di sana (Panti Hafara) terkait dengan sosial, maka dengan Rumah Sakit Panembahan Senopati terkait penanganan medis," katanya.
Ia mengatakan dengan kebijakan "restorative justice" terkait perkara narkoba, maka ada kebijaksanaan terhadap korban narkotika tidak harus dipenjara, mengingat penghuni di lembaga pemasyarakatan (lapas) penuh.
"Terkait dengan namanya korban, sebenarnya harus dilindungi, terutama korban narkotika yang baru pertama kali sehingga jangan sampai masa depannya hilang karena melakukan tindak pidana akibat ketidaktahuan atau terpengaruh pergaulan," katanya.
Dengan demikian, kata dia, apabila ada pelaku yang baru pertama kali melakukan dan hanya benar-benar korban, maka kebijakan pimpinan bisa dilakukan "restorative justice" dengan musyawarah yang harus dihadiri para pemuka masyarakat.
"Musyawarah ini perlu untuk mengetahui bahwa dia memang benar-benar korban, dan terbukti dalam fakta di pemeriksaan penyidik orang ini adalah korban sehingga perlu diselamatkan masa depannya," katanya.
Berita Lainnya
Indonesia-Filipina koordinasi jemput gembong narkoba
Selasa, 21 Mei 2024 15:55 Wib
Polisi bongkar rumah industri narkoba, sita jutaan pil PCC di Bogor, Jabar
Sabtu, 18 Mei 2024 13:58 Wib
Satgas TNI AL tumpas penyelundupan narkoba jaringan internasional
Sabtu, 18 Mei 2024 0:32 Wib
BNN-Polri ringkus gembong narkoba jaringan Asia di Filipina
Jumat, 17 Mei 2024 6:39 Wib
Petugas Rutan Bantul menggagalkan penyeludupan narkoba dalam rutan
Jumat, 17 Mei 2024 0:04 Wib
Via aplikasi Telegram, Polri bongkar transaksi narkoba di Bali
Selasa, 14 Mei 2024 7:20 Wib
Tiga WNA pemilik laboratorium narkoba di Bali
Senin, 13 Mei 2024 20:13 Wib
Motif artis Epi Kusnandar "Kang Mus" pakai narkoba tengah didalami
Sabtu, 11 Mei 2024 18:34 Wib