Bantul (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggandeng Yayasan Panti Hafara Yogyakarta untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan "restorative justice".
"Kami sudah bekerja sama dengan Panti Hafara sehingga apabila kami melakukan 'restorative justice' terhadap perkara narkotika, maka korban akan kami kirim ke sana untuk melaksanakan pembinaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul Suwandi di Bantul, Minggu.
Menurut dia, kerja sama dengan yayasan yang bergerak di bidang sosial itu sebagai tindak lanjut atas komitmennya dalam melakukan pendekatan "restorative justice" pada korban penyalahgunaan narkoba yang masih bisa diselamatkan masa depannya.
Selain dengan panti sosial, Kejari Bantul bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul. Kerja sama itu telah diwujudkan dalam penandatanganan MoU dengan Pemkab Bantul dan Panti Hafara beberapa waktu lalu.
"Jadi kalau di sana (Panti Hafara) terkait dengan sosial, maka dengan Rumah Sakit Panembahan Senopati terkait penanganan medis," katanya.
Ia mengatakan dengan kebijakan "restorative justice" terkait perkara narkoba, maka ada kebijaksanaan terhadap korban narkotika tidak harus dipenjara, mengingat penghuni di lembaga pemasyarakatan (lapas) penuh.
"Terkait dengan namanya korban, sebenarnya harus dilindungi, terutama korban narkotika yang baru pertama kali sehingga jangan sampai masa depannya hilang karena melakukan tindak pidana akibat ketidaktahuan atau terpengaruh pergaulan," katanya.
Dengan demikian, kata dia, apabila ada pelaku yang baru pertama kali melakukan dan hanya benar-benar korban, maka kebijakan pimpinan bisa dilakukan "restorative justice" dengan musyawarah yang harus dihadiri para pemuka masyarakat.
"Musyawarah ini perlu untuk mengetahui bahwa dia memang benar-benar korban, dan terbukti dalam fakta di pemeriksaan penyidik orang ini adalah korban sehingga perlu diselamatkan masa depannya," katanya.
Berita Lainnya
MPR mendukung penguatan intelijen berantas peredaran narkoba di tanah air
Selasa, 26 November 2024 6:03 Wib
BNNP DIY mengungkap jaringan narkoba Medan-Yogyakarta modus selai roti
Selasa, 12 November 2024 0:54 Wib
Kapolri bakal sidak dan tindak tegas polisi yang terlibat narkoba
Sabtu, 9 November 2024 6:36 Wib
Gunungkidul intensifkan sosialisasi pemberantasan narkoba
Senin, 4 November 2024 23:24 Wib
Kepala BNN sebut langkah pencegahan lebih efektif dibanding hukuman mati
Kamis, 24 Oktober 2024 16:48 Wib
BNN ungkap satu keluarga terjerat kasus pabrik narkoba di Serang
Jumat, 4 Oktober 2024 6:05 Wib
Aktor Andrew Andika ditangkap polisi karena terkait sabu
Sabtu, 28 September 2024 15:03 Wib
Terdakwa kurir sabu-sabu 28 kg dan 14.431 ekstasi divonis mati di PN Medan
Jumat, 27 September 2024 8:51 Wib