Bantul (ANTARA) - Layanan truk pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga saat ini telah menjangkau pelanggan di 16 kecamatan di daerah itu.
"Kalau layanan truk sampah kita sudah 16 dari 17 kapanewon (kecamatan), yang belum itu Dlingo, jadi kita sudah di 16 kapanewon," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Senin.
Dia mengatakan Kecamatan Dlingo belum dijangkau armada truk sampah karena beberapa faktor, di antaranya kondisi geografis pegunungan dan wilayahnya perdesaan yang masih ada lahan luas untuk pengolahan sampah.
"Karena pekarangan luas-luas, jadi mereka bisa melakukan pengolahan, kemudian juga berikutnya memang untuk menambah jangkauan layanan juga perlu kesiapan infrastruktur, sarana prasarana dan armadanya," katanya.
Dia menyebutkan saat ini jumlah armada truk pengangkut sampah yang dikelola instansinya sebanyak 36 armada dengan umur paling lama 10 tahun. Armada tersebut beroperasi setiap hari menjangkau pelanggan di masyarakat.
"Jumlah pelanggan kita sekarang ini sekitar 300 kelompok, tetapi setiap satu kelompok anggotanya sekian ratus, bahkan ada yang ribuan, misalnya satu depo langganan dengan kita, tapi depo ini menampung sekian ribu rumah tangga," katanya.
Dia juga mengatakan untuk tarif retribusi langganan pengangkutan sampah sesuai Perbup Bantul Tahun 2020 terbagi dalam beberapa jenis, untuk kategori rumah tangga paling kecil sebesar Rp7.300 per bulan, sementara rumah tangga paling besar Rp35.400 per bulan.
"Untuk tarif belum berubah, jadi retribusi yang kita terapkan masih sama sesuai dengan perbup yaitu Rp7.300 per bulan untuk rumah tangga kecil, jadi kita istilahnya memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.