Mardiono harus tuntaskan tugas sebelum mundur dari Wantimpres

id Jokowi,Mardiono,Wantimpres,Plt Ketum PPP

Mardiono harus tuntaskan tugas sebelum mundur dari Wantimpres

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Muhammad Mardiono memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/10/2022). (ANTARA/Gilang Galiartha)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhammad Mardiono menyelesaikan tugas-tugasnya sebelum mengundurkan diri dari jabatannya karena terpilih sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Presiden memberikan arahan kepada saya diselesaikan terlebih dahulu sebelum saya mengajukan surat pengunduran diri sehingga saya bisa mengakhiri tugas dengan baik," kata Mardiono usai bertemu Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Mardiono, dalam kapasitasnya sebagai anggota Wantimpres, menemui Jokowi untuk arahan karena telah terpilih sebagai Plt. Ketua Umum DPP PPP saat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP pada 4 September 2022. Mardiono mengatakan undang-undang melarang dia merangkap jabatan, sehingga dia memilih mundur dari Wantimpres.

Sesuai peraturan yang berlaku, menurut dia, terdapat waktu tiga bulan untuk mengajukan pengunduran diri sejak terpilih menjadi Plt. Ketum PPP.

"Selambat-lambatnya tiga bulan sejak saya jadi Plt. Ketua Umum PPP saya harus undur diri," katanya.



Dalam pertemuan tersebut, Jokowi meminta Mardiono untuk menyelesaikan kajian percepatan pembangunan ekonomi pedesaan terlebih dahulu sebelum purna tugas. Mardiono menyebutkan terdapat 45 persen dari total penduduk desa yang tinggal di 74.961 desa mengalami kegiatan ekonomi berbiaya tinggi.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi minta Mardiono selesaikan tugas sebelum mundur dari Wantimpres

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024