Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta warga mematuhi instruksi Kementerian Kesehatan RI untuk menghindari sementara penggunaan obat sirup guna mencegah kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Sekarang hanya yang berupa sirup saja yang tidak boleh diberikan kepada bayi, seperti batuk pakai (obat) sirup enggak boleh," katanya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis.
Untuk menentukan arahan serta kebijakan lebih jauh, Pemda DIY hingga saat ini masih menunggu hasil investigasi di tingkat pusat terkait penyebab pasti gagal ginjal akut misterius tersebut.
Apalagi, kasus gagal ginjal akut tersebut bukan hanya ditemukan di DIY, melainkan banyak dijumpai di daerah lain di Indonesia.
"Ya baru itu saja (menghindari konsumsi obat sirup, red.), kami juga enggak bisa melangkah lebih jauh selama belum diketahui penyebabnya apa," ujar Ngarsa Dalem, sapaan Sultan HB X.
Terkait upaya deteksi dini untuk mencegah kasus tersebut berkembang di wilayahnya, ia menyerahkan teknis pelaksanaan kepada para tenaga kesehatan.
"Secara teknis saya kan tidak tahu ya yang lebih tahu itu kan dokter ya, karena saya bukan dokter mau mengatakan apa ya enggak bisa. Hanya sekarang arahan dari pusat katanya (obat, red.) yang cair yang sifatnya sirup itu dimungkinkan itu penyebabnya tapi kan belum pasti," kata dia.
Sebelumnya, RSUP dr Sardjito Yogyakarta menyebutkan berdasarkan data Januari 2022 hingga Oktober 2022, sebanyak 13 pasien anak yang dirawat di rumah saki itu mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal (tidak khas) dengan enam di antaranya meninggal dunia.
Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan tentang pentingnya anak-anak tidak mengonsumsi obat sirup untuk sementara waktu imbas dari adanya kasus gangguan ginjal akut misterius.
Kemenkes juga meminta tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, serta apotek agar tidak menjual obat sirup.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Berita Lainnya
Polri diminta usut tindak pidana kasus gagal ginjal
Sabtu, 22 Oktober 2022 16:04 Wib
Dinkes Sleman tak menyimpan obat sirup penyebab gagal ginjal akut
Jumat, 21 Oktober 2022 17:14 Wib
Konimex bakal tarik produk Termorex Sirup sesuai edaran BPOM
Jumat, 21 Oktober 2022 11:15 Wib
Apotek patuhi larangan jual obat sirup
Jumat, 21 Oktober 2022 7:24 Wib
Bantul instruksikan semua fasyankes tidak berikan obat sirop
Kamis, 20 Oktober 2022 21:51 Wib
Ditemukan tiga zat kimia berbahaya pada obat sirop pasien gagal ginjal akut
Kamis, 20 Oktober 2022 11:27 Wib
Nakes diminta setop beri resep obat sirup
Kamis, 20 Oktober 2022 7:11 Wib
Masyarakat sementara ini jangan beli obat bebas!
Kamis, 20 Oktober 2022 7:09 Wib