Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto tegaskan komitmen bangkitkan perekonomian rakyat

id PDIP

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto tegaskan komitmen bangkitkan perekonomian rakyat

Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto saat meninjau gelar Banteng Jogja Expo, 20/10/2022. (istimewa)

Yogyakarta (ANTARA) - Pandemi COVID-19 sejak dua tahun terlahir telah menurunkan produktifitas masyarakat, lapangan kerja hilang, tabungan menurun. Daya beli juga turun

Komisi A DPRD DIY bersama pemda DIY berupaya mencari jalan keluarga dari dampak krisis. Caranya dengan langkah membangkitkan perekonomian. 

"Salah satu yang di kerjakan adalah dengan pelatihan-pelatihan,  bagaimana masyarakat biss bekerja dari rumah. Berproduksi dari rumah dan berjualan dari rumah. Rumah jadi etalase promosi dan produksi sekaligus. Tantangan memang ada karena ada gap dari sisi perencanaan. Masing-masing OPD belum maksimal dalam perencanaan, menyelaraskan," kata Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto dalam scars Ngobrol Parlemen di sela Gelar Banteng Jogja Expo, 20/10/2022.

Turut hadir sebagai pemateri, Ahmad Maruf dari Universitas Muhammadoyah Yogyakarta dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi. 

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY meyatakan langkah untuk konsolidasikan stake holder yang ada perlu bekerja keras. Harapan ke depan, masyarakat jalan dan OPD nya bekerja berikan support dari sisi penganggaran. 

Gotong royong bersama, ahli membantu, pengusaha bantu untuk hasilkan lapangan kerja baru. 

"Ada beragam pelatihan yang digelar menjahit, memasak, mendesain grafis. Ada 44 kelompok, 220 peserta. 
Maka PRD berikan dukungan kepada langkah pemberdayaan, Yogyakarta kaya akan produk makanan, kuliner, bagian produk kebudayaan ada gudeg, brongkos, gudeg manggar, bakmie, nasi merah lengkap dengan lauknya, ada soto juga. Semua ini jadi perekat untuk bisa segera bangkitkan perekonomian. Kita meminta pemerintah berikan dukungan upaya menciptakan masyarakat yang berdikari secara ekonomi," kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta. 

Ahmad Maruf, akademisi UMY mengapresiasi langkah DPC PDI Perjuangan Yogyakarta yang melakukan pemberdayaan dan di ekspose. 

"Ini bagian pertanggunggjawaban publik apa yang telah dilakukan dalam program pemberdayaan. UMKM tidak boleh sendiri, tidak boleh dilepas,  setelah dinas tenaga kerja melatih maka dinas lain bisa memperkuat nya," kata Ahmad Maruf. 

Simpul dari akhir pelatihan tidak jelas akan bermasalah, SiBakul dari Dinas Koperasi dan UMKM bisa menarik peserta yang sudah dilatih untuk masuk data, agar ada tindak lanjutan teknis. 

Kalau advance marketing nanti ada dinas yang lain. Menyambungkan antar OPD penting, meski kelihatan mudah tapi susah jalankan. 

Butuh simpul dan policy kebijakan, harus ada tindak lanjutan, jangan berhenti, UMKM dibiarkan sendiri lepas. 

"Ini pertanggunggjawaban dana publik itu berkelanjutan. Kedua, pemda sudah punya instrumen dalam bentuk Perda,  di Kota Yogyakarta sudah ada juga, bagaimana realization dengan dana APBD Kota/Provinsi bisa akselerasi UMKM naik kelas. Bagaimana yang mikro naik jadi level usaha kecil, ada proses pembelajaran UMKM dan butuh bertahap. Simpul kolaborasi penting," kata Ahmad Maruf

Terakhir, semangat harus bisa jalan ketika ada peluang, tiap pelaku bisnis tentu cari peluang tapi saat ada respon kebijakan, pemda DIY sudah ada upaya menyerap dengan belanja APBD dan nasional. 

"Bagaimana peluang ini dipahami pelaku UMKM dengan memenuhi syarat regulasi maka pendampingan penting," kata Ahmad Maruf. 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi menambahkan pihaknya berikan apresiasi upaya meningkatkan kapasitas pelaku UMKM. 

"Pasti ada upaya meningkatkan asset dan omset, nah ini perlu pemetaan, jumlah nya, produk nya, SDM, skill. Program apa yang bisa dijalankan apa lagi di 2023 kita berhadapan dengan resesi.Produk UMKM apakah sudah penuhi standard pasar? Apakah ada sertifikasi stay belum," kata Srie Nurkyatsiwi

Pemda DIY ada SiBakul, pelaku usaha masuk dulu ekosistem,  setelah masuk data akan diketahui telah tepat program, tepat manfaat. 

Pelembagaan, apakah ada NIB-nya? Ini harus dilakukan pendampingan. 

"Di 2023  harus siap semua dari informal menjadi formal, kita ajak pelaku usaha lakukan pemetaan pasar yang jadi sasaran hasil produk nya. 

Cara memasarkan tentu berbeda tiap produknya, bisa secara online yang tentu butuh ketrampilan khusus,  packaging agar menarik konsumen. 

Bagaimana tidak gagap IT, kalau pemilik Sudan repot dengan production bisa rekrut anak-anak SMK yang jadi admin untuk pemasaran. 

Program mempertemukan pengusaha dengan reseller, jadi penting juga.

"Adanya PP 7, beri ketentuan bagaimana belanja pemerintah 40 persen belanja ke UMKM. Ayo berbenah, siapkan diri, produk dan kelembagaan agar bisa masuk e-katalog," kata 
Srie Nurkyatsiwi

Ada gandeng-gendong, yang sailing menguatkan, berhimpun dalam koperasi agar produk nya masuk dalam belanja pemerintah. 

"Target menumbuhkan wirausaha baru, butuh kolaborasi bersama akademisi, komunitas untuk bekerja bersama," kata Srie Nurkyatsiwi. 

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menambahkan ada tiga modal penting untuk kebangkitan ekonomi DIY, Pertama rakyatnya pekerja keras. Bisa dilihat bagaimana perekonomian hidup di pasar Giwangan bahkan saat dinihari. Ada yang menurunkan sayur, buah-buahan, mendistribusikan produk olahan, 

Kedua, masyarakat cepat bangkit dari krisis,  saat gempa 2006 banyak korban meninggal, infrastruktur perekonomian rontok. Situasi Merapi, ratusan ribu orang mengungsi di 2010. Mereka yang bertani, beternak dibantu pemerintah. Masyarakat bisa segera bangkit, 

Ketiga, ada pandemi Covid. Kita awalnya belum tahu SOP penanganan seperti apa. Ada kontrol ketat karena pembatasan, situasi sangat berat. Masyarakat Jogja berangsur bangkit dan kembali normal. Ini saya kira,yang harus dipahami pengambil kebijakan dengan adanya semangat, stop kerja yang hebat. 

Pemda termasuk DPRD perlu laksanakan tiga hal, pertama membantu menyusun regulasi yang melayani, melindungi rakyatnya, memberdayakan rakyatnya. 

Ada perda nomor 9/2017 tentang Pemberdayaan UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif. Ini jadi payung hukum pemda bekerja. 

Ada Perda 3/2019 tentang Pemanfaatan TIK, ini payung hukum yang bisa digunakan untuk berikan kebijakan dan membiayai. 

Ada juga UU Keistimewaan dengan aturan di pasal 42, pemda DIY dapat mengajukan pendanaan urusan Keistimewaan. Ada Rp1,3 T dan catatan selama 10 tahun ada danais senilai Rp8,8 T, yang belum sepenuhnya mencapai tujuan Keistimewaan. 

"Masih ada kemiskinan, ketimpangam, masalah pengelolaan sampah dsb. Apa yang harus dilakukan DPRD? Bekerja sama dengan Gubernur DIY menyusun peraturan daerah istimewa yang didedikasikan untuk keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY. 

Kedua, DPRD memiliki fungsi pengawasan, dengan kunjungan lapangan, reses, dialog, audiensi, seperti yang terakhir masalah sampah di Yogyakarta yang tidak bisa diselesaikan sensitive karena harus belerjsama dengan kabupaten lain. 

Ketiga, fungsi budgeting bersama dengan pemda, Gubernur. PDI Perjuangan menegaskan bahwa AND didedikasikan untuk menjalankan perintah konstitusi. Melindungi Selena bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga ketertiban dunia. 

APBD adalah wajah pelaksanaan konstitusi, visi misi gubernur menjadi salah satu masukan dalam penyusunan RPJMD dan RKP. Sumbernya tetap konstitusi. 

Fakir miskin dan anal terlantar dipelihara  negara maka harus jelas OPD mengerjakan apa, program, anggaran apa? Anggaran dan sasaran berapa, harus jelas alurnya. 

"PDI Perjuangan mencoba berikan alat ukurnya yaitu indeks demokrasi Ekonomi. Jadi indikator bagaimana pelaksanaan APBD kita sesuai konstitusi. Kesehatan menjadi tanggungjawab negara, sudah berapa yang vaksin harus jelas pelaksanaannya,," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.