Logo Header Antaranews Jogja

Bunuh keponakan masih bayi, pelaku ditangkap

Minggu, 23 Oktober 2022 05:43 WIB
Image Print
Tangkapan layar video saat penangkapan terduga pelaku pembunuhan bayi berusia tiga bulan di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/10/2022). FOTO-HO/Dokumentasi Polres Maros/Darwin Fatir.

Makassar (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Maros menangkap seorang pria berinisial R (23) karena diduga membunuh keponakan sendiri, bayi berusia tiga bulan, di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Terduga pelaku kini diamankan di Polres Maros dan sementara dalam pendalaman penyelidikan. Pelaku satu orang, adalah paman korban," ujar Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Maros, Inspektur Dua (Ipda) Wahidin, di Maros, Sabtu.




Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026