Kuala Lumpur (ANTARA) - Kantor perwakilan Indonesia di Malaysia mulai mendata ulang seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Semenanjung hingga yang ada di Sabah dan Sarawak.
"WNI maupun pekerja migran Indonesia (PMI) yang berdomisili di Malaysia sangat disarankan melakukan pendataan secara mandiri melalui aplikasi “KBRI KL App”, kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono di Kuala Lumpur, Sabtu.
Aplikasi tersebut, ujarnya, dalam beberapa hari ke depan sudah dapat diunduh di Google Playstore bagi mereka yang memiliki ponsel Android.
“Minggu depan Insya Allah (aplikasi) sudah bisa beroperasi,” kata Hermono.
Selain melalui aplikasi, ia mengatakan pendataan ulang juga dapat menggunakan ponsel Android yang dioperasikan oleh 47 organisasi masyarakat (ormas) yang tersebar di Malaysia.
Ormas akan menyerahkan data tersebut kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk diverifikasi guna menghindari data ganda.
KBRI mendelegasikan pendataan tersebut kepada ormas yang terdaftar dan memiliki surat tugas dari kedutaan besar.
Meski demikian, ia mengimbau agar WNI maupun PMI di Malaysia tidak pasif hanya menunggu ormas mendatangi, tapi juga agar berinisiatif secara mandiri mendaftarkan diri melalui aplikasi.
Pendataan, menurut dia, akan berlangsung selama dua bulan, yakni dari November hingga Desember 2022, dan diharapkan dapat menjangkau hingga jutaan WNI atau PMI yang saat ini berdomisili di Malaysia.
Ia mengatakan pendataan tidak hanya dilakukan KBRI Kuala Lumpur namun juga Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Malaysia, bahkan oleh semua perwakilan RI di dunia.
Hermono mengatakan pendataan tersebut sangat penting untuk mendapatkan data kondisi WNI yang akurat pascaprogram Rekalibrasi Pulang saat pandemi COVID-19, baik yang memiliki izin maupun tidak, yang ia perkirakan mencapai 600 ribu hingga 700 ribu orang.
Data valid WNI di Malaysia, terutama alamat tempat tinggal dan nomor telepon mereka, ujarnya, akan memudahkan KBRI Kuala Lumpur mengupayakan pelayanan dan perlindungan, seperti penanganan WNI yang sakit, kecelakaan, dan korban tindak pidana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perwakilan RI di Malaysia mulai mendata ulang seluruh WNI