Kasus pemerkosaan Paspampres "relabelling"

id Kasus asusila paspampres, pangilama tni, psikolog forensik, reza indragiri, relabbeling

Kasus pemerkosaan Paspampres "relabelling"

Reza Indragiri Amriel, M.Crim (antarasumut/Khairul Arief)

Jakarta (ANTARA) -
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi fakta baru kasus dugaan asusila Mayor Paspampres terhadap Kowad Kostrad yang diungkap Panglima TNI ternyata suka sama suka adalah sebagai tuduhan palsu berjenis "relabelling".

"Kalau bukan kejahatan seksual, lalu apa penjelasannya? Jenisnya adalah 'relabelling'," kata Reza dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat
 
Ia menjelaskan "relabelling" adalah relasi seks yang sesungguhnya konsensual diubah narasinya menjadi kejahatan seksual.
 
Serupa pengamatannya terhadap kasus Putri Candrawathi dan kasus di Jombang yang juga merupakan "false accusation" (tuduhan palsu atau tidak berdasar) berjenis "relabelling", katanya.
 
Menurut dia, mengapa perempuan yang melakukan relabelling? Jawabannya adalah, misalnya, sebagai ekspresi dendam, menutupi aib, menyelubungi perasaan bersalah, dan menghindari amarah pasangan*.
 
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Psikolog Forensik: Kasus asusila Paspampres berjenis "relabelling"
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024