Kemlu RI tegaskan korban tindakan asusila Ketua KPU bukan diplomat

id korban asusila ketua KPU,diplomat indonesia,kemlu RI,DKPP RI,pemberhentian ketua kpu hasyim asy'ari

Kemlu RI tegaskan korban tindakan asusila Ketua KPU bukan diplomat

(Tangkapan layar) - Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat ketika menyampaikan keterangan pers terkait penanganan pengungsi luar negeri, di Jakarta, Senin (1/7/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan bahwa korban tindakan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari yakni perempuan berinisial CAT, bukan seorang diplomat Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara II Kemlu Rolliansyah Soemirat guna meluruskan pemberitaan dari beberapa media bahwa CAT, yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag yang disebut-sebut dalam kasus asusila Ketua KPU, adalah seorang diplomat.

“Kami harus luruskan dan memberi klarifikasi bahwa individu yang bersangkutan bukan diplomat Indonesia, dan bukan pegawai Kementerian Luar Negeri maupun KBRI Den Haag,” kata Rolliansyah, atau akrab disapa Roy, melalui pesan singkatnya pada Kamis malam.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa CAT adalah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Belanda, dan pada saat kejadian merupakan anggota PPLN Den Haag.

“Anggota PPLN biasanya terdiri dari unsur perwakilan RI dan masyarakat Indonesia di negara setempat,” ujar Roy.

Hasyim Asy’ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menerima aduan soal dugaan tindakan asusila yang dia lakukan terhadap CAT, anggota PPLN Den Haag.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI di Jakarta, Rabu (3/7).

CAT, yang hadir secara langsung dalam sidang tersebut, mengapresiasi DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang dianggapnya adil atas kasus yang menimpanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu: Korban tindakan asusila Ketua KPU bukan diplomat
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024