Dua pengunjuk rasa Iran dihukum mati

id menlu inggris James Cleverly,eksekusi mati,unjuk rasa iran,demontrasi iran

Dua pengunjuk rasa Iran dihukum mati

Arsip - Sebuah sepeda motor polisi terbakar di Teheran, Iran, 19 September 2022, saat protes berlangsung atas kematian Mahsa Amini, seorang wanita yang meninggal setelah ditangkap oleh "polisi susila". ANTARA/WANA via REUTERS/as

London (ANTARA) - Inggris mengutuk eksekusi mati dua pengunjuk rasa Iran dan menyerukan negara itu untuk segera menghentikan semua eksekusi.

Mohammad Mahdi Karami (22 tahun) dan Seyyed Mohammad Hosseini (39 tahun) dieksekusi pada Sabtu pagi (7/1) di Teheran dalam kasus yang berkaitan dengan pembunuhan seorang prajurit paramiliter Basiji pada akhir November tahun lalu.

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly mengatakan eksekusi itu mengerikan dan bahwa Inggris sangat menentang hukuman mati dalam situasi apa pun. 

Ia meminta Iran untuk segera menghentikan semua eksekusi dan mengakhiri kekerasan terhadap rakyatnya sendiri.

"Rezim Iran terus merusak reputasinya di dalam dan luar negeri dengan tindakan yang tidak proporsional terhadap rakyat Iran yang memprotes secara sah terhadap penindasan mereka," kata Cleverly.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Inggris kecam eksekusi terhadap dua pengunjuk rasa Iran
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024