Tak ada regulasi, politik keluarga tumbuh subur di Indonsia

id Politik keluarga, pemilu

Tak ada regulasi, politik keluarga tumbuh subur di Indonsia

Tangkapan layar-Webinar "Politik keluarga menjelang Pemilu serentak 2024" di Jakarta, Kamis. (23/02/2023) (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Jakarta (ANTARA) - The Indonesian Institute (TII) menyebutkan bahwa fenomena politik keluarga tumbuh subur disebabkan tidak adanya regulasi yang membatasinya.
 
“Tidak ada regulasi yang membatasi orang-orang yang terafiliasi dengan politik keluarga. Artinya, setiap orang bebas untuk maju sebagai kandidat dalam pemilu," kata Peneliti Bidang Politik TII Ahmad Hidayah dalam webinar "Politik Keluarga Menjelang Pemilu Serentak 2024" di Jakarta, Kamis.
 
Sampai saat ini, lanjut dia, tidak ada wacana dari DPR RI untuk membatasi hal tersebut, termasuk rencana membuat regulasi pembatasan politik keluarga.
 
"Saya pikir perlu kajian yang lebih mendalam lagi sehingga regulasi bisa terimplementasi dengan efektif," katanya.
 
Ahmad Hidayah menekankan bahwa partai politik perlu merekrut orang-orang yang memang memiliki kapasitas.
 
 
Salah satu cara yang dilakukan, papar dia, dengan menerapkan model seleksi kandidat yang terbuka dan transparan. Selain itu, pendidikan politik kepada publik merupakan suatu hal yang penting.
 
“Menjadi tugas bersama untuk memberikan pendidikan politik kepada publik menjelang Pemilu 2024," kata dia.
 
Jangan sampai, menurut dia, publik memilih kandidat hanya melihat dari popularitas semata. 
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TII: Politik keluarga tumbuh subur karena tak ada regulasi membatasi
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024