Dinas Perdagangan Gunungkidul lakukan tera ulang lindungi konsumen

id Dinas Perdagangan Gunungkidul,Gunungkidul,tera ulang

Dinas Perdagangan Gunungkidul lakukan tera ulang lindungi konsumen

Petugas Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul memantau harga dan ketersedian pangan di pasar rakyat. (ANTARA/HO-Instagram perdagangan_gunungkidul)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan uji tera terhadap akurasi timbangan pedagang di pasar rakyat sebagai bentuk perlindungan kepada pembeli atau masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Gunungkidul Kelik Yuniantoro di Gunungkidul, Rabu, mengatakan tera ulang dilakukan agar tidak merugikan konsumen.

"Kami melaksanakan tera ulang secara rutin setiap bulan. Hal ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap konsumen,” kata Kelik Yuniantoro.

Ia mengatakan tujuan pengujian atau tera alat ukur harus dilakukan secara berkala agar timbangan pedagang bisa tetap akurat. Dengan begitu tidak ada konsumen yang merasa dirugikan karena timbangan bermasalah.

Dengan begitu, pedagang juga tetap mendapatkan kepercayaan dari konsumen.

Setelah diketahui kebenaran hasil pada alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) tersebut, selanjutnya dilakukan pembubuhan cap tanda tera.

"Dengan adanya pembubuhan cap tanda tera itu menujukan bahwa timbangan itu takarannya sudah tepat," katanya.

Menurutnya, jika semakin lama tidak ditera, maka akurasi timbangan bisa menurun. Bahkan selisihnya semakin jauh. Untuk itu pihaknya mewajibkan pedagang menerapkan timbangannya.

"Layanan tera ulang dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Suharno berharap tera ulang dilakukan secara berkala. Selain menyasar alat ukur milik pedagang pasar, tera ulang juga dilakukan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

"Uji tera tentu akan diketahui kepastian jumlah liter yang akan dikeluarkan. Tera ulang ini juga sebagai perlindungan kepada konsumen," kata Suharno.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024