KPU Kulon Progo: Data pemilih hasil coklit sudah sinkron

id KPU Kulon Progo,Pemilu 2024,Kulon Progo

KPU Kulon Progo: Data pemilih hasil coklit sudah sinkron

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Kulon Progo Yayan Mulyana. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan data pemilih hasil pencocokan dan penelitian (coklit) dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu 2024 sudah sinkron.

Seperti diketahui, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri di Kulon Progo sebanyak 347.839 pemilih.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kulon Progo Yayan Mulyana di Kulon Progo, Kamis, mengatakan berdasarkan pencocokan dan penelitian (coklit) yang berakhir pada 14 Maret 2023 menyerahkan dokumen hasil coklit kepada panitia pemungutan suara (PPS) berupa daftar pemilih hasil coklit yang menjadi daftar potensial pemilih laporan pemilih, buku catatan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), dan potensi alamat TPS.

"Yang dilakukan PPS saat ini adalah menerima laporan berkas yang diserahkan pantarlih dan menandatangani serah terima berkas kedua belah pihak, yakni pantarlih dan PPS," kata Yayan.

Selanjutnya, PPS akan melakukan pencermatan data yang telah disusun pantarlih melalui aplikasi.

Setelah pencermatan selesai dilakukan PPS sudah tidak ada kegandaan di tingkat PPS, katanya, maka data hasil analisis terbut dikirim ke PPK untuk dicek kegandaan di tingkat kecamatan dengan menggunakan aplikasi Sidalih. Setelah dicek dan tidak ada persoalan, maka data akan dikirim ke KPU.

"Setelah dicek di KPU untuk melihat apakah terjadi kegandaan atau tidak. Kalau masih ada kegandaan data pemilih, maka akan dibetulkan lagi data tersebut berdasarkan posisinya," katanya.

Yayan mengatakan data tersebut akan menjadi data pemilih hasil perbaikan (DPHP) di tingkat PPS.

"Kami akan melakukan pleno DPHP yang direncanakan pada 30-31 Maret 2023. Kemudian tingkat PPK melakukan pleno DPHP pada 1-2 April 2023," katanya.

Dia mengatakan daftar pemilih sementara di Kabupaten Kulon Progo akan ditetapkan dalam rapat pleno terbuka pada 5 April 2023. Daftar Pemilih Sementara KPU Kabupaten Kulon Progo pada Pemilu serentak 2024 akan diumumkan pada 12-25 April 2023.

"Kepada masyarakat Kulon Progo diimbau untuk melakukan pengecekan mandiri secara daring di cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024," katanya.