Gunungkidul (ANTARA) - Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau lembaga pendidikan setingkat sekolah menengah atas tidak mempersulit peserta didik untuk mendapatkan ijazah.
Kepala Balai Dikmen Gunungkidul Agus Muchdiharto di Gunungkidul, Sabtu, mengatakan Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dikpora) DIY telah mengingatkan agar lembaga pendidikan tidak mempersulit peserta didik untuk mendapatkan ijazah.
"Kami kesulitan mengintervensi kasus penahanan ijazah di sekolah swasta. Namun, kami selalu mengingatkan agar menaati imbauan pemerintah agar tidak menahan ijazah," kata Agus Muchdiharto.
Ia mengatakan larangan untuk tidak boleh menahan ijazah tersebut merupakan kebijakan yang telah dibuat oleh instansi terkait agar mentaati perintah tersebut. Namun, sekolah swasta memang ada sedikit kesulitan menekan sekolah, karena tergantung dari kebijakan yayasan pembinanya.
"Sekolah swasta tergantung kebijakan yayasan. Kami tidak bisa mengintervensi lebih lanjut," katanya.
Agus mengatakan sekolah swasta hidupnya juga dari siswa, sedangkan bantuan operasional sekolah (BOS) dan dari Pemda DIY masih sangat kurang bila di bandingkan dengan kebutuhan sekolah. Ia menyarankan agar persoalan tersebut dikomunikasikan dengan baik melibatkan sekolah dan wali murid.
"Berdasarkan informasi yang masuk, banyak siswa (SMK) yang sudah bekerja tapi ijazah belum di ambil, ini menjadi beban sekolah untuk menyimpannya," kata Agus.
Lebih jauh mengenai pengumuman kelulusan SMA dan SMK tahun ajaran 2022/2023, untuk jenjang pendidikan SMA 100 persen lulus dan SMK baru proses rekap.
"Kami tadi bersama pengawas SMA dan SMK ke beberapa sekolah tidak ada permasalahan karena pengumuman melalui web masing masing sekolah. Sekolah juga sudah laporan ke pihak keamanan setempat untuk pengamanan di lingkungan sekolah," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi DPRD Gunungkidul Ari Siswanto mengatakan ijazah merupakan hak yang sedianya diberikan kepada peserta didik. Jika dinyatakan telah lulus maka tidak cukup alasan untuk menunda memberikan apa lagi sampai menahan.
"Kami berharap sudah tidak ada lagi penahanan ijazah. Semua bisa disikapi dengan bijak," kata Ari Siswanto.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lembaga pendidikan diimbau tidak menahan ijazah siswa
Berita Lainnya
AS menahan suplai bom seberat 907 kg ke Israel
Rabu, 19 Juni 2024 14:56 Wib
BI perlu menahan suku bunga BI-Rate
Selasa, 21 Mei 2024 19:30 Wib
Prabowo- Presiden UEA bahas kerja sama bidang pertahanan
Selasa, 14 Mei 2024 10:32 Wib
Pengadilan Moskow menahan empat tersangka penyerang Balai Kota Crocus
Senin, 25 Maret 2024 20:47 Wib
Kejati DIY menahan perangkat Desa Caturtunggal terkait kasus mafia tanah
Sabtu, 9 Desember 2023 0:07 Wib
Kejati DIY menahan tersangka kasus penyimpangan kredit Bank Jogja
Kamis, 5 Oktober 2023 21:16 Wib
Kejati DIY menahan mantan pegawai BRI terkait kasus investasi fiktif
Selasa, 25 Juli 2023 23:05 Wib
Pakar UGM: Menahan ijazah asli pelanggaran terhadap hak pekerja
Kamis, 25 Mei 2023 23:16 Wib