Jakarta (ANTARA) - Direktur Kerja Sama Politik dan Keamanan (Polkam) Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Kementerian Luar Negeri Rolliansyah Soemirat mengatakan bahwa perlindungan pekerja migran adalah kegiatan dan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu pihak saja.
“Jadi sekarang bagaimana, secara kolektif, secara sadar duduk bersama untuk menentukan apa yang kira-kira menguntungkan bersama, tidak merugikan salah satu pihak, baik itu negara penerima atau pun negara pengirim,” kata Rolliansyah Soemirat dalam acara “Deklarasi ASEAN Melindungi Pekerja Migran” yang dimonitor secara daring di Jakarta, Senin.
Rolliansyah juga mengatakan bahwa masih banyak tindak lanjut yang harus dilakukan pemerintah untuk melindungi pekerja migran.
"Banyak tindak lanjut yang harus kita lakukan secara nasional dan dilakukannya multistakeholders (berbagai pemangku kepentingan), tidak hanya PR (kehumasan) pihak-pihak tertentu saja," ujar Rolliansyah.
Direktur Polkam ASEAN tersebut mengatakan masih diperlukan peraturan turunan yang lebih jelas agar bisa disepakati dan dipahami bersama sehingga mudah dilakukan secara bersama-sama.
“Tidak ada lagi perbedaan pandangan, apakah ini tindakan ini di satu negara dianggap crime (kejahatan) atau bukan, di negara ini ternyata bukan,” kata Rolliansyah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu: Perlindungan pekerja migran tanggung jawab bersama