Barahmus DIY minta Museum Ki Hajar Dewantara dilengkapi bangunan pagar pengaman

id Musuem Dewantara,Ki Hajar Dewantara,cagar budaya,Barahmus DIY,Barahmus DIY minta Museum Ki Hajar Dewantara dilengkapi pa

Barahmus DIY minta Museum Ki Hajar Dewantara dilengkapi bangunan pagar pengaman

Ketua Umum Barahmus DIY Ki Bambang Widodo menunjukkan koleksi peninggalan Ki Hajar Dewantara di Museum Dewantara Kirti Griya (DKG), Kota Yogyakarta (ANTARA/HO/Barahmus DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Musyawarah Musea (Barahmus) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta agar Museum Dewantara Kirti Griya (DKG) di Kota Yogyakarta segera dilengkapi bangunan pagar pengaman untuk melindungi aset cagar budaya peninggalan Ki Hajar Dewantara.

"Kalau pagarnya bisa dibangun oleh Yayasan Persatuan Perguruan Tamansiswa. Tapi bisa juga mengajukan bantuan ke Pemda DIY," ujar Ketua Umum Barahmus DIY Ki Bambang Widodo saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa.

Hal itu disampaikan Bambang mengingat sejumlah benda cagar budaya peninggalan Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara rusak imbas bentrokan dua kelompok massa di kawasan itu pada Minggu (4/6) malam.

Selain benda cagar budaya, pintu museum hingga pot bunga di kompleks itu juga mengalami kerusakan.

"Kami mengutuk keras massa yang melarikan diri masuk Museum DKG Tamansiswa, mengakibatkan benda koleksi meja dan kursi tamu, pot taman rusak, dan pintu museum belakang jebol," ucap dia.

Selain dibangun pagar pengaman, menurut Bambang, perlu pula dibuatkan pintu masuk menuju halaman musuem yang berada di Kompleks Perguruan Tamansiswa itu.

Bambang berharap Asosiasi Museum Indonesia (AMI) dapat mempercepat program pemberian bantuan pembangunan taman untuk Museum DKG Tamansiswa Tahun 2023.

Terkait kerusakan akibat bentrokan kelompok massa itu, Barahmus DIY juga menyarankan pihak pengelola museum membuat laporan kepada kepolisian.

Ia juga mengimbau pengelola Museum Dewantara Kirti Griya lebih aktif mempublikasikan terkait koleksi serta aktivitas di musuem melalui berbagai media, sehingga masyarakat mengetahui dan ikut melindungi.

Museum Dewantara Kirti Griya tercatat sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional berdasarkan Keputusan Mendikbud RI No. 243/M/2015.

Musem yang menyimpan benda-benda peninggalan Ki Hajar Dewantara itu mendapat penghargaan Indonesia Museum Award "Purwakalagrha" kategori 'Museum Tercantik" Tahun 2015.

Sementara itu, Kepala Seksi Permuseuman Dinas Kebudayaan DIY Sony Saifudin mengatakan terkait perlu atau tidaknya pagar pengaman merupakan kebijakan dari pihak museum.

"Jadi memang itu kita tidak bisa mengharuskan, cuma yang kami pastikan memang ada pengawasan dari museum agar benda-benda itu tetap terlindungi," kata dia.

Saat ada kunjungan tertentu, menurut dia, biasanya pihak musem telah menggandeng petugas keamanan, akan tetapi pengendalian dampak kerusakan sulit dilakukan jika muncul kerusuhan seperti yang terjadi pada pekan lalu.

"Kejadian-kejadian seperti kemarin di mana ada 'chaos' atau huru-hara memang riskan terkena dampak karena sangat-sangat tidak terkendali, sehingga bisa saja sesuatu yang sudah kita lindungi kalau ada tindakan anarkis tetap bisa merusak juga," kata dia.

Sebelumnya, terjadi tawuran dua kelompok massa di Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta pada Minggu malam (4/6).

Akibat peristiwa itu, Museum Dewantara Kirti Griya yang berada di kawasan itu mengalami kerusakan karena salah satu kelompok yang bertikai terdesak lalu memasuki kompleks museum untuk berlindung.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024