Marak, mahasiswa jadi pengedar narkoba

id Polres, Bengkalis, narkoba, mahasiswa

Marak, mahasiswa jadi pengedar narkoba

Arsip foto. Tiga orang tersangka sindikat perdagangan narkoba dikawal anggota polisi di Mapolres Dumai, Riau, Rabu (7/7/2021). (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Bengkalis, Riau, (ANTARA) - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau meringkus sebanyak sembilan orang yang diduga sebagai bandar, kurir dan pemakai narkoba jenis sabu, tiga di antaranya merupakan mahasiswa di Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando membenarkan atas penangkapan tersebut, sembilan tersangka tersebut diringkus di tempat yang berbeda.

"Sembilan tersangka tersebut diringkus di tempat yang berbeda dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pada Sabtu (3/6) yang lalu," ujar Tony, Senin.

Dikatakan Kasat, sembilan tersangka tersebut EL (18), MR (24), MH (25), SM (22), AV (20), AR (34), SA (35), AY (35) dan RH (27), selain itu menyita 1 paket plastik yang berisikan narkotika jenis sabu berat 0,13 gram, dua alat hisap sabu, kaca pirek, uang tunai, 2 paket plastik pek berisikan narkotika jenis sabu berat 0,86 gram, gunting serta beberapa unit handphone.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Desa Bantan Air sering terjadi transaksi narkotika," ungkapnya.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bengkalis ringkus tiga mahasiswa terlibat peredaran narkoba
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024