Simak, relaksasi hingga ekspor abon ikan

id Kemendag,Relaksasi kebijakan,Hipmi,Ekspor abon ikan,Idul adha,Penangkapan ikan terukur

Simak, relaksasi hingga ekspor abon ikan

Seorang petugas sedang mengatur arus mobil untuk memasuki kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten. ANTARA/HO-ASDP Indonesia Ferry.

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita bidang ekonomi mewarnai pemberitaan Sabtu (1/7), yang masih layak disimak kembali, mulai dari Kementerian Perdagangan beri relaksasi kebijakan guna genjot ekspor pertanian hingga ekspor ikan dari UMKM Sulawesi Barat ke Australia.

1. Kemendag beri relaksasi kebijakan untuk genjot ekspor pertanian

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan bahwa pemerintah terus berkomitmen menggenjot kinerja ekspor nonmigas, termasuk produk pertanian dan kehutanan, salah satunya melalui relaksasi kebijakan.

Selengkapnya di sini


2. Dokumen strategi pemanfaatan tuna jadi referensi implementasi PIT

Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agus Suherman mengungkapkan, dokumen strategi pemanfaatan tuna menjadi referensi bagi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota yang akan diterapkan, terutama pada perikanan tuna.

Selengkapnya di sini

3. UMKM Sulbar ekspor abon ikan ke Australia

Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan ekspor ikan ke Australia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat negara itu.

Selengkapnya di sini
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, relaksasi kebijakan Kemendag hingga ekspor abon ikan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024