Pemkab-DPRD Sleman menandatangani Pakta Integritas RAPBD 2024
Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menandatangani Pakta Integritas RAPBD Tahun 2024 dengan DPRD Kabupaten Sleman di Kantor DPRD Kabupaten Sleman, Senin.
Penandatangan dilakukan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta, Sekda Sleman Harda Kiswaya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Haris Sutarta, dan Kepala Bappeda Sleman Dwi Anta Sudibya.
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel," kata Kustini Sri Purnomo.
Ia berharap pakta integritas ini bukan hanya menjadi dokumen normatif saja, namun diharapkan menjadi komitmen semua pihak terkait dalam menjalankan kewenangan masing-masing dengan jujur sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan.
"Selain itu berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme," katanya.
Ia mengatakan dengan pakta integritas diharapkan berbagai program dan kegiatan yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan target, baik dari aspek keluaran maupun dampak yang telah ditetapkan dengan semangat kebersamaan dan transparansi.
Sedangkan isi pakta integritas meliputi berkomitmen penuh untuk melaksanakan anggaran, pendapatan, belanja daerah secara bertanggung jawab, tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan, gratifikasi, pemerasan, praktik korupsi lain, tak mengintervensi pelaksanaan APBD dengan mengedepankan nilai-nilai integritas, dan kepentingan masyarakat umum.
Kemudian, menyusun perencanaan tahun 2024 secara tepat waktu dan terbuka dalam mendeklarasikan apabila dihadapkan pada kondisi benturan kepentingan, baik dalam pelaksanaan APBD maupun rencana APBD tahun 2024.
Penandatangan dilakukan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta, Sekda Sleman Harda Kiswaya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Haris Sutarta, dan Kepala Bappeda Sleman Dwi Anta Sudibya.
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel," kata Kustini Sri Purnomo.
Ia berharap pakta integritas ini bukan hanya menjadi dokumen normatif saja, namun diharapkan menjadi komitmen semua pihak terkait dalam menjalankan kewenangan masing-masing dengan jujur sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan.
"Selain itu berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme," katanya.
Ia mengatakan dengan pakta integritas diharapkan berbagai program dan kegiatan yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan target, baik dari aspek keluaran maupun dampak yang telah ditetapkan dengan semangat kebersamaan dan transparansi.
Sedangkan isi pakta integritas meliputi berkomitmen penuh untuk melaksanakan anggaran, pendapatan, belanja daerah secara bertanggung jawab, tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan, gratifikasi, pemerasan, praktik korupsi lain, tak mengintervensi pelaksanaan APBD dengan mengedepankan nilai-nilai integritas, dan kepentingan masyarakat umum.
Kemudian, menyusun perencanaan tahun 2024 secara tepat waktu dan terbuka dalam mendeklarasikan apabila dihadapkan pada kondisi benturan kepentingan, baik dalam pelaksanaan APBD maupun rencana APBD tahun 2024.