Satu orang meninggal, Pemkab Gunungkidul belum tetapkan status KLB kasus antraks

id Gunungkidul,Antraks,klb antraks,gunung kidul yogyakarta

Satu orang meninggal, Pemkab Gunungkidul belum tetapkan status KLB kasus antraks

Petugas kesehatan Kabupaten Kulon Progo memberikan vaksin pada hewan ternak. (ANTARA/HO-Dokumen Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo)

Gunungkidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tidak menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit antraks pada hewan ternak yang menyebabkan satu orang meninggal dan 87 orang lainnya positif antraks.

Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto di Gunungkidul, Kamis, mengatakan sampai saat ini Pemkab Gunungkidul belum ada rencana menaikkan atau menetapkan status KLB  antraks.

"Untuk saat ini kasus antraks masih dapat ditangani, sehingga belum ada rencana penetapan status KLB. Selain itu Padukuhan Jati jauh dari permukiman padat penduduk dan jaraknya jauh dengan padukuhan yang lain," kata Heri.

Ia mengatakan Padukuhan Jati di Kelurahan atau Desa Candirejo yang menjadi lokasi ditemukannya antraks, lokasinya sangat jauh dan berbatasan dengan hutan. 

Berdasarkan laporan dan informasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, tidak ada hewan ternak yang keluar masuk padukuhan ini. Ketika nanti sudah bersih dari antraks baru diperbolehkan.

DPKH Gunungkidul juga sudah melakukan penyemprotan formalin dan pemeriksaan sampel tanah, hingga pembersihan lingkungan dan pendampingan masyarakat.

"Kejadian antraks baru di lokal area level dusun," kata Heri.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan status KLB tergantung cara pandang. Kalau dari sisi medis, kalau ada yang meninggal seharusnya sudah KLB, sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan.

Data Dinas Kesehatan Gunungkidul menyebutkan 87 orang terkonfirmasi antraks dari 125 orang yang diperiksa. Selain itu ada satu orang yang meninggal dunia.

"Intinya kami bawahan kepanjangan tangan pemkab, kami hanya menyampaikan hal ini," kata Dewi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tak tetapkan KLB, Pemkab Gunungkidul: Antraks masih dapat ditangani