BEM UI evaluasi pemerintah perbaiki mutu udara

id Universitas Indonesia, BEM UI, SPPU,Strategi Penanganan Pencemaran Udara

BEM UI evaluasi pemerintah perbaiki mutu udara

Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI 2023 Kevin Wisnumurthi (kedua kiri-atas) dan sejumlah aktivis mahasiswa Universitas Indonesia lainnya mengadakan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam rangka penyampaian hasil kajian yang dirilis saat HUT ke-496 Jakarta pada Selasa (11/7/2023). (ANTARA/HO-Humas Dinas LH DKI Jakarta)

Jakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi Departemen Lingkungan Hidup Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia yang telah aktif menyampaikan kajian evaluasi dan rekomendasi terhadap upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kajian dan rekomendasi BEM UI yang menjadi bagian dari solusi mengatasi permasalahan kualitas udara di Jakarta," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa dalam audiensi dengan BEM UI di Jakarta, Selasa.

"Dengan harapan, rekomendasi yang dituangkan dalam kajian ini dapat menjadi bahan pertimbangan Strategi Penanganan Pencemaran Udara (SPPU) bagi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dalam merealisasikannya," tambah Erni Pelita Fitratunnisa



Ia mengajak untuk sama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi masalah kualitas udara dengan tidak membakar sampah, melaksanakan uji emisi dan menggunakan kendaraan umum. Karena itu bisa berdampak besar bagi perbaikan udara di Jakarta.

Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI 2023 Kevin Wisnumurthi mengatakan kajian tersebut menganalisis upaya pemerintah dalam menangani pencemaran udara di Jakarta berdasarkan dua kategori sumber, yakni sumber bergerak (mobile sources) dan sumber tidak bergerak (stationary sources).

Beberapa kebijakan penanganan emisi sumber bergerak yang dianalisis antara lain perbaikan sistem manajemen transportasi umum, penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP), uji kendaraan bermotor, dan zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ).

Sementara kebijakan penanganan emisi sumber tidak bergerak yang dianalisis adalah sumber pembangkitan listrik di DKI, emisi sektor persampahan, dan implementasi ruang terbuka hijau (RTH).

Menurut Kevin dari sumber energi bergerak terdapat sejumlah catatan kebijakan penanganan, yakni pertama layanan transportasi umum yang masih memiliki kendala dalam integrasi antarmoda dan integrasi sistem pembayaran.

Kedua, wacana penerapan ERP yang tak kunjung menemukan kejelasan. Ketiga, uji emisi kendaraan bermotor yang masih belum menyeluruh dengan penegakan aturan yang masih lemah.

Dan keempat, realisasi penerapan zona rendah emisi yang dampaknya tidak signifikan.

Sedangkan kebijakan penanganan sumber emisi tidak bergerak terdapat sejumlah catatan yakni penyediaan listrik di DKI yang hampir seluruhnya masih disuplai oleh batu bara.

Kedua, ketergantungan terhadap batu bara ini pada akhirnya menghantui hidup masyarakat Marunda yang hidupnya kini erat dengan gangguan kesehatan.

Ketiga, tingginya tingkat sampah yang menimbul yang diperparah dengan belum adanya sistem tata kelola yang baik. Dan terakhir, implementasi RTH yang masih jauh dari target seharusnya.

"Maka dari itu, sebagai organisasi yang memiliki komitmen untuk menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, BEM UI merilis kajian ini demi memberikan sumbangsih untuk menangani permasalahan polusi udara di ibu kota," kata Kevin.

Melalui kajian tersebut, BEM UI merumuskan sejumlah rekomendasi kebijakan penanganan polusi udara yang bisa ditempuh Pemerintah DKI Jakarta

Pertama, menunjang penyediaan layanan transportasi umum dengan melakukan perbaikan integrasi antarmoda transportasi yang disertai perbaikan integrasi pembayaran.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Evaluasi BEM UI soal kualitas udara dapat apresiasi dari DLH DKI