ASN dilarang gunakan elpiji tiga kg

id Banyuwangi,pemkab banyuwangi,larangan ASN guankan elpiji bersubsidi,elpiji 3 kilogram,elpiji melon,gas elpiji langka

ASN dilarang gunakan elpiji tiga kg

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meninjau operasi pasar gas elpiji 3 kilogram di kawasan Pasar Induk Banyuwangi, Jatim. Senin (24/7/2023) ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi

Banyuwangi (ANTARA) - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) setempat agar tidak menggunakan gas elpiji tabung 3 kilogram bersubsidi karena elpiji melon tersebut hanya untuk warga prasejahtera.

"Aparatur sipil negara (di lingkungan Pemkab Banyuwangi, red.) jangan pakai LPG bersubsidi," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin.

Dia menjelaskan gas elpiji tabung 3 kilogram tersebut merupakan produk subsidi dari pemerintah untuk masyarakat prasejahtera dan tidak diperuntukkan warga yang mampu.

Apalagi, lanjut dia, elpiji tabung melon tidak boleh digunakan oleh industri maupun rumah makan atau jenis usaha lainnya.

"Nanti (kami, red.) sidak dengan tim untuk memastikan ketepatan sasaran (penggunaan gas elpiji subsidi, red.)," ucap dia.

Pemkab Banyuwangi bergerak cepat mengatasi masalah pasokan elpiji 3 kilogram berkoordinasi dengan Pertamina dan menggelar operasi pasar di 12 titik di Banyuwangi dalam sepekan ke depan.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024