Tahanan KPK keluhkan sikap Lukas Enembe

id KPK,Lukas Enembe

Tahanan KPK keluhkan sikap Lukas Enembe

Arsip foto - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dikawal petugas menuju ruang pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti surat keluhan dari 20 tahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK soal mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kerap mengabaikan masalah kebersihan dirinya di dalam rutan.

"Kami segera komunikasikan dengan pihak Rutan KPK untuk memastikan penyelesaian kondisi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat

Ali juga kembali mengingatkan agar terdakwa Lukas Enembe disiplin dan tertib mengonsumsi obat dokter RSPAD dan bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala oleh tim dokter KPK.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan Lukas kerap menolak mengonsumsi makanan yang disediakan oleh pihak rutan.

"Termasuk beberapa kali menolak untuk mengonsumsi makanan, sebagaimana makanan tersebut juga diberikan untuk tahanan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut Ali memastikan petugas Rutan KPK secara berkala terus melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan dan keamanan para tahanan.

"Kondisi terdakwa Lukas Enembe berdasarkan hasil pemeriksaan dokter PB IDI tertanggal 31 Juli 2023 berkesimpulan bahwa terdakwa Lukas Enembe dinilai laik untuk menjalani proses persidangan atau fit to stand trial," kata Ali.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyampaikan hasil second opinion tim pemeriksaan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/8), jaksa menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan IDI, Lukas Enembe dinyatakan laik untuk menjalani proses persidangan.

"Tim pemeriksa kesehatan second opinion menyimpulkan bahwa saat ini terperiksa dinilai laik untuk menjalani proses persidangan (fit to stand trial)," kata salah satu jaksa KPK.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tindaklanjuti keluhan tahanan KPK soal Lukas Enembe
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024