Kapolda DIY cek sirkuit uji praktik pembuatan SIM C bagi disabilitas

id Kulon Progo

Kapolda DIY cek sirkuit uji praktik pembuatan SIM C bagi disabilitas

Kapolda DIY Irjen Pol. Suwondo Nainggolan melihat uji praktik SIM di Polres Kulon Progo. ANTARA/HO-Humas Polres Kulon Progo

Kulon Progo (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol. Suwondo Nainggolan mengecek sirkuit uji praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Kepolisian Resor Kulon Progo untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana bagi disabilitas.

"Pengecekan ini untuk memastikan kesiapan perubahan sirkuit yang digunakan pemohon SIM C baru apakah sudah sesuai dengan perintah dari Kapolri, yang pada hari ini (7/8) harus sudah siap dan dioperasionalkan," kata Suwondo di Kulon Progo, Senin.

Setelah ada perintah perubahan sirkuit tersebut, Dirlantas Polda DIY langsung berkoordinasi dengan kapolres dan kasatlantas di kabupaten/kota di DIY tentang pelaksanaan perubahan sirkuit.

Sesuai dengan laporan Polres Kulon Progo sudah melaksanakan perintah tersebut. Meski demikian, Kapolda ingin memastikan bahwa sudah berlangsung dengan benar dan baik.

Dikatakan pula bahwa pelayanan SIM Drive Thru bisa dilakukan di setiap polres di Polda DIY.

"Di sini saya juga memastikan bahwa kemarin pada saat 'Jumat Curhat' ada usulan tentang ramah terhadap disabilitas. Oleh karena itu, saya memastikan bahwa pelayanan itu ada dan sarana untuk disabilitas ada, saya pastikan sendiri di Satpas 1450 Polres Kulon Progo sudah ada layanan disabilitas berikut sarana dan prasarana yang lengkap," kata Kapolda DIY.

Sirkuit dengan metode baru itu, menurut dia, lebih mudah dipahami oleh masyarakat, dan sementara ini tidak ada kendala yang berarti.

Ia memandang perlu ada penambahan cat agar tampak lebih cantik karena Polres Kulon Progo sudah mendapat Gelar Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Semoga pelayanan ke depan lebih paripurna," katanya.

Sementara itu, peniadaan lintasan delapan dan zig-zag dalam ujian SIM ini rupanya disambut positif warga yang tengah mengajukan permohonan SIM di Satpas Kulonprogo . Salah satunya bernama Amelia Puspitasari warga Bendungan.

"Saya senang dengan perubahan itu karena lebih realistis dan tetap edukatif," katanya.

Sebelumnya, dia pernah melaksanakan ujian SIM dengan lintasan zig-zag dan angka delapan. Untuk ujian sekarang, menurut dia, lebih mudah.

"Sirkuit yang sekarang lebih mudah dan lancar serta peraturannya juga lebih mudah dari sebelumnya. Pada hari ini ujian praktiknya beda, lebih mudah dan diberikan instruksi juga pelatihan di awal sebelum uji praktik," kata Amel usai mengikuti ujian praktik di Satpas Polres Kulon Progo.

Sementara itu, pemohon SIM lain dari Wates Clarabila mengatakan bahwa saat ujian praktik SIM tanpa masalah karena lintasannya tidak terlalu sulit. Padahal, dia baru pertama kali ini menjalani ujian praktik SIM.

"Senang bisa lulus ujian praktik SIM. Pertama kali sudah bisa lulus. Terima kasih Polres Kulonprogo dan terima kasih Kapolri," kata Clarabila.

Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan bahwa detail perubahan sirkuit ujian SIM C baru terdapat pada perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag tes atau slalom test.

Selain itu, uji membentuk angka delapan digantikan dengan uji membentuk huruf S, dan untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

"Di Satpas Polres Kulon Progo sudah diberlakukan mulai Senin, 7 Agustus 2023, untuk pemohon SIM C baru," katanya.

Hadir dalam pengecekan tersebut, antara lain, Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. Alfian Nurrizal, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Nugroho Arianto, Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati, Wakapolres Kulon Progo Kompol Riko Sanjaya, dan Kasatlantas Polres Kulon Progo AKP Johan Rinto Damar Jati.