Pemerintah evaluasi zonasi PPDB

id PPDB zonasi,perhimpunan guru,kemendikbudristek,evaluasi ppdb,penerimaan peserta didik baru

Pemerintah evaluasi zonasi PPDB

Sejumlah siswa dan orang tua wali murid berunjuk rasa di depan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi, Jakarta, Jumat (11/8/2023). Unjuk rasa tersebut sebagai bentuk protes terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok yang menyisihkan calon siswa kurang mampu, selain itu, mereka mendesak Kementistekdikti mengevaluasi proses pendaftaran sistem zonasi dan PPDB yang dinilai menyusahkan orang tua dan calon siswa.  ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan dan implementasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dibandingkan menghapusnya, karena berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Kami P2G setuju untuk dikaji ulang, evaluasi total, tapi bukan menghapus PPDB Zonasi dan Afirmasi tadi khususnya,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Ia khawatir jika dihapus maka sekolah akan semakin berbiaya mahal dan anak-anak yang tak tertampung di sekolah negeri terpaksa bersekolah di swasta dengan biaya mahal.

Menurutnya, salah satu pangkal masalah PPDB adalah ketidakmerataan sebaran sekolah negeri di seluruh Indonesia sehingga pemerintah sebaiknya menuntaskan ini seperti membangun sekolah dengan basis analisis data demografis.

Dengan demikian tak ada lagi sekolah yang kekurangan siswa maupun sekolah negeri yang tidak mampu menyerap semua calon siswa karena keterbatasan ruang kelas.



“Jadi, kalau pemerintah langsung menghapus PPDB ini akan berpotensi melahirkan ketidakadilan baru dalam pendidikan dan terkesan ini adalah rencana yang reaktif,” ujarnya.

Oleh sebab itu P2G berharap ada kajian dan evaluasi mendalam terhadap PPDB yang melibatkan Kemendikbudristek, seluruh pemerintah daerah, Kemendagri, Kementerian PUPR, dan stakeholders lainnya.

Kolaborasi itu harus dilakukan karena kajian harus komprehensif dari segala aspek baik dari sisi pendidikan, data demografis, infrastruktur sekolah, akses jalan, dan sarana transportasi.

Terlebih lagi, kata dia, tujuan utama PPDB untuk menciptakan keadilan dalam pendidikan serta membuat anak bisa bersekolah yang dekat dengan rumah dan aman, serta  memprioritaskan anak dari keluarga miskin untuk sekolah negeri.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah diminta evaluasi PPDB zonasi ketimbang menghapusnya
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024