Pemerintah evaluasi zonasi PPDB
Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan dan implementasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dibandingkan menghapusnya, karena berpotensi menimbulkan masalah baru.
“Kami P2G setuju untuk dikaji ulang, evaluasi total, tapi bukan menghapus PPDB Zonasi dan Afirmasi tadi khususnya,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Ia khawatir jika dihapus maka sekolah akan semakin berbiaya mahal dan anak-anak yang tak tertampung di sekolah negeri terpaksa bersekolah di swasta dengan biaya mahal.
Menurutnya, salah satu pangkal masalah PPDB adalah ketidakmerataan sebaran sekolah negeri di seluruh Indonesia sehingga pemerintah sebaiknya menuntaskan ini seperti membangun sekolah dengan basis analisis data demografis.
Dengan demikian tak ada lagi sekolah yang kekurangan siswa maupun sekolah negeri yang tidak mampu menyerap semua calon siswa karena keterbatasan ruang kelas.
“Jadi, kalau pemerintah langsung menghapus PPDB ini akan berpotensi melahirkan ketidakadilan baru dalam pendidikan dan terkesan ini adalah rencana yang reaktif,” ujarnya.
Oleh sebab itu P2G berharap ada kajian dan evaluasi mendalam terhadap PPDB yang melibatkan Kemendikbudristek, seluruh pemerintah daerah, Kemendagri, Kementerian PUPR, dan stakeholders lainnya.
Kolaborasi itu harus dilakukan karena kajian harus komprehensif dari segala aspek baik dari sisi pendidikan, data demografis, infrastruktur sekolah, akses jalan, dan sarana transportasi.
Terlebih lagi, kata dia, tujuan utama PPDB untuk menciptakan keadilan dalam pendidikan serta membuat anak bisa bersekolah yang dekat dengan rumah dan aman, serta memprioritaskan anak dari keluarga miskin untuk sekolah negeri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah diminta evaluasi PPDB zonasi ketimbang menghapusnya
“Kami P2G setuju untuk dikaji ulang, evaluasi total, tapi bukan menghapus PPDB Zonasi dan Afirmasi tadi khususnya,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Ia khawatir jika dihapus maka sekolah akan semakin berbiaya mahal dan anak-anak yang tak tertampung di sekolah negeri terpaksa bersekolah di swasta dengan biaya mahal.
Menurutnya, salah satu pangkal masalah PPDB adalah ketidakmerataan sebaran sekolah negeri di seluruh Indonesia sehingga pemerintah sebaiknya menuntaskan ini seperti membangun sekolah dengan basis analisis data demografis.
Dengan demikian tak ada lagi sekolah yang kekurangan siswa maupun sekolah negeri yang tidak mampu menyerap semua calon siswa karena keterbatasan ruang kelas.
“Jadi, kalau pemerintah langsung menghapus PPDB ini akan berpotensi melahirkan ketidakadilan baru dalam pendidikan dan terkesan ini adalah rencana yang reaktif,” ujarnya.
Oleh sebab itu P2G berharap ada kajian dan evaluasi mendalam terhadap PPDB yang melibatkan Kemendikbudristek, seluruh pemerintah daerah, Kemendagri, Kementerian PUPR, dan stakeholders lainnya.
Kolaborasi itu harus dilakukan karena kajian harus komprehensif dari segala aspek baik dari sisi pendidikan, data demografis, infrastruktur sekolah, akses jalan, dan sarana transportasi.
Terlebih lagi, kata dia, tujuan utama PPDB untuk menciptakan keadilan dalam pendidikan serta membuat anak bisa bersekolah yang dekat dengan rumah dan aman, serta memprioritaskan anak dari keluarga miskin untuk sekolah negeri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah diminta evaluasi PPDB zonasi ketimbang menghapusnya