Pemerintah diminta evaluasi PPDB Zonasi di Indonesia

id PPDB zonasi,akses pendidikan anak,kpai,penerimaan peserta didik baru,murid baru,sekolah negeri,sekolah swasta,perlindung

Pemerintah diminta evaluasi PPDB Zonasi di Indonesia

Anggota KPAI Aris Adi Leksono, (ANTARA/HO-KPAI)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk mengevaluasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi agar seluruh anak Indonesia bisa mengakses pendidikan yang berkualitas.

"Mutlak sistem PPDB ini harus dievaluasi untuk perbaikan ke depan. Dengan pilihan model PPDB Zonasi, maka PR (Pekerjaan Rumah) utamanya adalah pemerataan mutu dan akses pendidikan," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, evaluasi ini penting untuk mengubah pandangan masyarakat terkait sekolah unggul atau tidak unggul, sekolah favorit dan tidak favorit, sehingga masyarakat tidak perlu berjubel, memaksa, bahkan menghalalkan segala cara untuk menyekolahkan anak di sekolah yang dianggap unggul atau favorit.



Selanjutnya, kata dia, perlu secepat mungkin memetakan potensi anak yang akan mengakses jenjang pendidikan tertentu, sehingga akan terbaca kemampuan daya tampung peserta didik setiap daerah.

Ia mengatakan pemetaan tersebut penting untuk memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan sesuai pada fase tumbuh kembang mereka.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPAI minta pemerintah segera evaluasi PPDB Zonasi
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024