Jakarta (ANTARA) - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyoroti masalah perselingkuhan yang dilakukan sejumlah abdi negara karena perbuatan itu dapat melanggar kode etik dan aturan perundang-undangan.
Ketua KASN Agus Pramusinto saat mengisi seminar bertajuk “Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang” di Jakarta, Rabu, menyebut kasus perselingkuhan masih cukup tinggi terutama jika melihat data sepanjang periode 2020–2023.
Dalam periode itu, KASN menemukan 172 pelanggaran terkait permasalahan rumah tangga yang di antaranya mencakup perselingkuhan. Total pelanggaran etik yang ditemukan KASN dalam periode waktu itu sebanyak 676 kasus.
Dia menjelaskan kasus itu jumlahnya cukup tinggi karena banyak pihak beranggapan perselingkuhan merupakan masalah pribadi, padahal itu menyangkut kode etik para ASN.
“Beberapa faktor penyebabnya (penanganan kasus perselingkuhan lamban, red.) antara lain adanya benturan kepentingan di antara para pihak yang berkepentingan, dan adanya pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi,” kata dia.
Dalam sesi seminar yang sama, Asisten KASN Pangihutan Marpaung menjelaskan perselingkuhan menjadi pelanggaran manakala para pelakunya tinggal bersama, dan/atau melakukan hubungan suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Ketentuan terkait itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi Aparatur Sipil Negara soroti masalah perselingkuhan abdi negara
Berita Lainnya
Bupati Sleman: Dharma Wanita mendukung peran ASN di berbagai pembangunan
Kamis, 12 Desember 2024 15:50 Wib
Menteri PANRB minta ASN tidak terlibat judol dan pinjol
Selasa, 10 Desember 2024 15:14 Wib
Kajari Sleman minta ASN terapkan sikap pemimpin berkarakter antikorupsi
Senin, 9 Desember 2024 21:18 Wib
Wabup Sleman sebut HUT Korpri momentum untuk penguatan reformasi birokrasi
Jumat, 29 November 2024 15:07 Wib
Bawaslu Bantul menangani dugaan keterlibatan oknum ASN dalam kampanye
Jumat, 22 November 2024 22:10 Wib
Wali Kota Yogyakarta minta ASN menghindari politik praktis jelang pilkada
Selasa, 19 November 2024 21:56 Wib
Akademisi: Netralitas pengajar menjelang Pilkada 2024 perlu diperhatikan
Selasa, 12 November 2024 15:36 Wib
Eko Suwanto ingatkan netralitas ASN, TNI/Polri dan kerja profesional KPU-Bawaslu di Pilkada Serentak
Rabu, 6 November 2024 8:12 Wib