Polres Bantul-Pemkab bersinergi cegah kasus kejahatan jalanan

id Polres dan Pemkab ,Sinergi cegah kasus kejahatan jalanan ,Orang tua tidak biarkan anak keliaran

Polres Bantul-Pemkab bersinergi cegah kasus kejahatan jalanan

Kepala Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta AKBP Michael R Risakotta saat kegiatan Jumat Curhat Polda DIY di Kabupaten Bantul, DIY, Jumat (29/9/2023) (Foto ANTARA/HO/Humas Polres Bantul)

Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Pemerintah Kabupaten setempat terus menjalin sinergi mengatasi dan mencegah kasus kejahatan jalanan ("klitih") maupun kriminalitas lainnya oleh sekelompok remaja di daerah ini.

"Penanganan masalah kejahatan jalanan tidak bisa dilakukan sendirian sehingga harus  membutuhkan jalinan kerja sama antar-"stakeholder", termasuk Pemerintah Kabupaten Bantul," kata Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta usai menghadiri kegiatan Jumat Curhat Polda DIY di Bantul, Jumat.

Salah satunya, kata dia, dengan bergerak bersama melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membiarkan anaknya berada di jalanan hingga larut malam, bahkan hingga pagi hari.

"Kami selalu memberikan imbauan kepada masyarakat, utamanya para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anaknya berkeliaran di atas pukul 22.00 WIB agar mereka terhindar sebagai pelaku atau korban kejahatan jalanan," katanya.

Dia mengatakan kasus kejahatan jalanan di Bantul yang diungkap Polres Bantul selama periode Januari hingga September 2023 sebanyak 20 kasus yang kerap dilakukan remaja atau bahkan masih di bawah umur.

"Wilayah yang paling sering kami temukan kejahatan jalanan ada di empat kecamatan, yakni Banguntapan, Kasihan, Sewon, dan Kretek karena wilayah ini dengan mobilitas masyarakat tinggi dan banyak pendatang," katanya.

Selain itu, kata dia, wilayah tersebut berada di perbatasan dengan Kota Yogyakarta tempat berkumpulnya anak-anak muda. Sementara wilayah Kretek terdapat sejumlah tempat wisata yang menjadi tempat berkumpul anak muda pada malam menjelang libur akhir pekan.

"Pada malam Sabtu dan malam Minggu, di lokasi Kretek sering menjadi tempat nongkrong atau tujuan para remaja mengendarai kendaraan secara beriringan," kata Kapolres.

Ia mengatakan para remaja yang diamankan karena kedapatan melakukan kejahatan jalanan itu tidak mau mengakui motifnya. Namun berdasarkan analisis aspek psikologis, mayoritas melakukan kejahatan karena tidak mendapatkan perhatian  keluarganya.

"Kemudian, umur mereka itu bisa dikatakan sedang mencari jati diri dan mereka ini ada yang tidak mendapatkan perhatian keluarganya. Tetapi mereka menutupi kenyataan itu dan berani melakukan tindak kejahatan jalanan," katanya.

Meski demikian, kata dia, pihaknya tak segan memberikan hukuman tegas sebagai efek jera kepada remaja yang berani melakukan tindak kejahatan jalanan, tetapi hukuman tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pihaknya selalu siap menjalin komunikasi bersama berbagai pihak dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan, termasuk antisipasi kejahatan jalanan dengan menggerakkan masyarakat di tingkat bawah.

"Karena masalah-masalah yang terjadi menyadarkan kami untuk bisa menyelesaikannya dari sumbernya. Maksudnya, dari kelompok masyarakat paling bawah yaitu kampung-kampung, RT-RT (rukun tetangga) dan seterusnya," katanya.