Kulon Progo (ANTARA) - Tokok politik nasional Yenny Wahid menyatakan gugatan pengajuan permohonan tiga perkara uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terkait syarat usia pencalonan capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi merupakan hal yang sah dan wajar secara hukum.
"Sebenarnya upaya hukum itu, sah-sah saja. Semua orang memiliki aspirasi, tapi masyarakat memiliki penilaian. Kita lihat prosesnya seperti apa. Putusannya minggu depan," kata Yenny Wahid di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, hukum tidak bisa diintervensi, biarkan hakim untuk punya penilaian sendiri.
"Kita harapkan penilaian tersebut memiliki kaidah demokrasi dan semangat ketatanegaraan Indonesia," katanya.
Seperti diketahui, saat ini di Mahkamah Konstitusi sedang bergulir tiga gugatan atas tiga perkara. Ketiga perkara tersebut adalah Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023, 93/PUU-XXI/2023, dan 96/PUU-XXI/2023. Ketiganya mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu, dengan pokok permohonan yang berbeda-beda.
Adapun Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang dimohonkan uji materi oleh para pemohon adalah berbunyi: “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun”.
Perkara 91/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Arkaan Wahyu Re A, pada pokoknya meminta batas usia capres-cawapres diturunkan menjadi sekurang-kurangnya 21 tahun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yenny Wahid: Gugatan uji materi Undang-Undang Pemilu sah secara hukum
Berita Lainnya
KPU RI undang Presiden Jokowi hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024
Selasa, 23 April 2024 19:35 Wib
Budaya-kearifan lokal di Indonesia perlu masuk 52 RUU Kabupaten/Kota
Kamis, 4 April 2024 19:30 Wib
Usai bertemu Surya Paloh, Presiden Jokowi undang elite parpol
Selasa, 20 Februari 2024 21:35 Wib
KPU RI undang negara sahabat saksikan Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 5:02 Wib
Pelatih Indra Sjafri undang pemain Piala Soeratin U-17 untuk timnas U-20
Selasa, 6 Februari 2024 6:22 Wib
Presiden Samia undang Presiden Jokowi wisata ke Tanzania sebagai turis
Kamis, 25 Januari 2024 14:21 Wib
Capres Ganjar terima aspirasi UU Pesantren
Senin, 22 Januari 2024 16:37 Wib
Wapres undang tiga bacawapres makan siang-diskusi
Selasa, 31 Oktober 2023 11:55 Wib