Jakarta (ANTARA) - Bacawapres Anies Baswedan mengatakan biaya kegiatan partai politik yang tidak diatur dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga harus dibenahi serius.
"Reformasi terkait pembiayaan kegiatan politik itu yang perlu jadi agenda reformasi. Kita tahu partai politik itu harus dibiayai agar dapat berjalan," kata Anies saat menjadi pembicara dalam acara UI-Indonesia Investment Summit di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, apabila keuangan partai politik tidak direformasi, maka beban biaya partai akan ditanggung orang yang berada di proses politik. Sehingga, hal itu menyebabkan munculnya kepentingan pribadi dan keinginan untuk mengembalikan modal politik, serta dapat memicu korupsi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anies: Reformasi keuangan partai politik perlu dilakukan
Berita Lainnya
KPU Kulon Progo laksanakan pendidikan pemilih di Rutan Wates
Sabtu, 16 November 2024 8:49 Wib
100 personel Satpol PP Yogyakarta siap kawal kampanye terbuka
Jumat, 15 November 2024 22:04 Wib
Dukungan Mas Marrel untuk Harda Kiswaya: Pemimpin tegas demi Sleman yang Sejahtera
Jumat, 15 November 2024 18:10 Wib
KPU Kulon Progo siap menerima laporan dana kampanye peserta Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 17:35 Wib
Pemkab Sleman adakan rakor DESK menciptakan kondusifitas Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 17:22 Wib
Bawaslu Sleman pastikan pengawasan debat publik dilakukan secara profesional
Jumat, 15 November 2024 16:38 Wib
KPU Bantul menggelar debat publik putaran ketiga dalam Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 15:52 Wib
Harda-Danang siap remajakan pohon Salak Pondoh di Turi, dukung perekonomian petani Sleman
Kamis, 14 November 2024 19:19 Wib