Jakarta (ANTARA) - Bacawapres Anies Baswedan mengatakan biaya kegiatan partai politik yang tidak diatur dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga harus dibenahi serius.
"Reformasi terkait pembiayaan kegiatan politik itu yang perlu jadi agenda reformasi. Kita tahu partai politik itu harus dibiayai agar dapat berjalan," kata Anies saat menjadi pembicara dalam acara UI-Indonesia Investment Summit di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, apabila keuangan partai politik tidak direformasi, maka beban biaya partai akan ditanggung orang yang berada di proses politik. Sehingga, hal itu menyebabkan munculnya kepentingan pribadi dan keinginan untuk mengembalikan modal politik, serta dapat memicu korupsi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anies: Reformasi keuangan partai politik perlu dilakukan
Berita Lainnya
Pemkab Sleman meresmikan tiga proyek infrastruktur tahun 2024
Kamis, 19 Desember 2024 18:23 Wib
Menag: Perdamaian antarumat jadi prestasi Kemenag selain WTP
Kamis, 19 Desember 2024 15:37 Wib
Achmad Maulana tak kesulitan jalankan peran baru sebagai gelandang
Kamis, 19 Desember 2024 15:23 Wib
Laos gugur, Indonesia diuntungkan
Kamis, 19 Desember 2024 5:08 Wib
Real Madrid juarai Piala Kontinental 2024
Kamis, 19 Desember 2024 4:53 Wib
Atalanta cukur Cesena 6 gol dalam 16 besar Piala Italia
Kamis, 19 Desember 2024 4:50 Wib
AQUA Wonosobo adakan Gelar Karya dan Evaluasi Program 2024
Kamis, 19 Desember 2024 0:52 Wib
Empat tim putri berlaga dalam "Yogya Volley Cup 2024"
Kamis, 19 Desember 2024 0:08 Wib