Jakarta (ANTARA) - Bacawapres Anies Baswedan mengatakan biaya kegiatan partai politik yang tidak diatur dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga harus dibenahi serius.
"Reformasi terkait pembiayaan kegiatan politik itu yang perlu jadi agenda reformasi. Kita tahu partai politik itu harus dibiayai agar dapat berjalan," kata Anies saat menjadi pembicara dalam acara UI-Indonesia Investment Summit di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, apabila keuangan partai politik tidak direformasi, maka beban biaya partai akan ditanggung orang yang berada di proses politik. Sehingga, hal itu menyebabkan munculnya kepentingan pribadi dan keinginan untuk mengembalikan modal politik, serta dapat memicu korupsi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anies: Reformasi keuangan partai politik perlu dilakukan
Berita Lainnya
Seleksi CASN 2024 disarankan ditunda
Kamis, 2 Mei 2024 12:38 Wib
Bali promosikan kearifan "Segara Kerthi" kepada delegasi WWF
Kamis, 2 Mei 2024 12:31 Wib
Hakim MK: KPU RI diminta hadapi perkara sengketa Pileg 2024 serius
Kamis, 2 Mei 2024 12:13 Wib
Jokowi nonton laga Indonesia kontra Irak di kamar
Kamis, 2 Mei 2024 12:06 Wib
Ini lima risiko kesehatan jangkiti jamaah tatkala ibadah haji
Kamis, 2 Mei 2024 10:35 Wib
Peserta SeaBRnet 2024 lepas liarkan ratusan tukik di Wakatobi
Kamis, 2 Mei 2024 10:12 Wib
TNI AL- USMC latihan infiltrasi seberangi sungai di Sukabumi, Jabar
Kamis, 2 Mei 2024 7:01 Wib
Pelatih Irak: Performa Indonesia di Piala Asia U-23 luar biasa
Kamis, 2 Mei 2024 6:58 Wib