BPBD DIY: Pemasangan baliho politik jangan membahayakan pengguna jalan

id baliho politik,BPBD DIY,pancaroba

BPBD DIY: Pemasangan baliho politik jangan membahayakan pengguna jalan

Pengendara motor melintas di depan alat peraga kampanye di ruas jalan Taman Narogong, Bekasi, Selasa. ANTARA FOTO/Paramayuda

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan pemasangan baliho politik atau papan reklame lainnya di provinsi ini memperhatikan aspek keamanan sehingga tidak membahayakan pengguna jalan.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY Lilik Andi Aryanto di Yogyakarta, Senin, mengatakan aspek keamanan pemasangan media luar ruang perlu diperhatikan karena angin kencang atau hujan deras berpotensi muncul selama pancaroba.

"Jangan sampai roboh sehingga membahayakan pengguna jalan maupun orang-orang yang ada di sekitarnya," kata dia.

Menurut Lilik, parpol atau tim dari peserta pemilu harus turut memperhatikan keselamatan masyarakat mengingat sudah ada reklame yang ambruk akibat angin kencang.

Saat ini sudah banyak bertebaran media politik luar ruang berupa baliho di sejumlah tepi jalan raya di DIY yang diperkirakan terus bertambah saat memasuki masa kampanye Pemilu 2024.

"Beberapa waktu lalu sudah ada beberapa papan reklame yang roboh karena angin," ujar dia.

Dia menjelaskan baliho yang didirikan menggunakan bahan tidak permanen, seperti bambu, lebih berisiko roboh sehingga perlu dipastikan aspek kekuatannya.

"Terutama yang memakai bahan-bahan tidak permanen, seperti bambu, kan banyak yang pakai bambu. Kalau kena angin tolong sering diperhatikan apakah rawan roboh atau tidak sehingga aman untuk semua," ujar dia.

Risiko robohnya baliho maupun papan reklame lainnya, kata dia, dapat dicegah manakala pemasangan mengacu pada aturan tentang perizinan.

Pengelola baliho, kata dia, juga perlu mengecek kembali konstruksi papan reklame yang dipasang untuk mengantisipasi potensi roboh saat terjadi hujan deras atau angin kencang.

BPBD DIY pada pekan depan akan turut mengundang Satpol PP DIY beserta dinas perizinan dalam rapat persiapan menjelang musim hujan yang salah satunya membahas terkait dengan kerawanan itu.

"Karena kalau tidak salah untuk mendirikan baliho harus ada izin mendirikan bangunan (IMB)-nya," kata dia.

Kejadian robohnya baliho politik dan menimpa pengguna jalan sebelumnya pernah terjadi di Bekasi, Jawa Barat.

Pada September 2023, seorang kepala desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat tertimpa media luar ruang berupa baliho bermuatan politik salah satu calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Sebuah baliho berukuran besar itu menimpa Kepala Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin bernama Ruslan saat melintas dengan mengendarai sepeda motor di ruas Jalan Raya Cabangbungin.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024