Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan patroli pengawasan mengantisipasi praktik politik uang dan tekanan kepentingan untuk menjaga kemurnian suara rakyat dalam Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Minggu, mengatakan dalam memfasilitasi rakyat untuk menyalurkan hak suaranya, maka tugas utama jajaran pengawas adalah mengawal dengan sungguh-sungguh agar kemurnian suara rakyat tetap terjaga.
"Dalam pandangan kami, menjaga kemurnian suara rakyat harus dilakukan baik secara teknis maupun substantif. Secara teknis, mengawal suara rakyat adalah memastikan pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS, memastikan suaranya dihitung secara benar, kemudian memastikan suara-suara pemilih tersebut direkap secara benar pula. Sehingga suara yang terkumpul akan dapat dikonversi secara presisi ke dalam kursi bupati dan wakil bupati," kata Marwanto.
Namun bagi jajaran pengawas, kata dia, mengawal kemurnian suara rakyat secara teknis saja tidaklah cukup. Harus ditingkatkan ke level substantif, yakni apakah pemilih ketika menyalurkan suaranya di TPS benar-benar atas dorongan hati nurani, apakah pemilih punya otonomi untuk menentukan pilihannya, atau hanya karena iming-iming imbalan tertentu, atau justru karena takut akan adanya tekanan dan ancaman.
Jika pemilih menyalurkan suaranya hanya karena iming-iming imbalan pragmatis belaka, atau karena takut adanya tekanan dan ancaman pihak lain, maka di situlah kemurnian suara rakyat secara substantif tidak akan terwujud.
Untuk itu, jajaran pengawas punya komitmen untuk menjaga kemurnian suara rakyat, baik secara teknis maupun substantif. Sebagaimana kita pahami bersama, mulai hari ini tahapan pemilihan telah memasuki masa tenang. Masa yang tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Namun di masa tenang ini, sebagaimana pengamalan pemilu atau pemilihan yang telah lalu, justru berpotensi digunakan sebagai ajang untuk mempengaruhi pemilih dengan menawarkan iming-iming pragmatis atau melakukan tekanan dan ancaman.
"Untuk itulah, sesuai arahan dan kebijakan Bawaslu RI, di masa tenang ini, jajaran pengawas, akan menggalakkan dan mengintensifkan patroli pengawasan," katanya.
Marwanto mengatakan masa tenang bukan masa untuk ongkang-ongkang atau berpangku tangan bagi kita, sahabat pengawas. Di masa tenang ini, sampai saat nanti pemungutan dan penghitungan suara, adalah masa pertempuran kita yang nyata. Untuk itulah, segalanya perlu disiapkan secara matang, sungguh-sungguh dan terukur. Jaga Kesehatan, kurangi begadang untuk hal-hal yang tidak diperlukan. Begadang dibolehkan namun dalam rangka melakukan patroli pengawasan.
"Di samping itu, kami berpesan pada jajaran pengawas semua untuk selalu menjaga integritas dan profesionalitas. Pondasi dasar untuk menjaga integritas adalah netralitas. Netralitas harus ada sejak dalam pikiran, untuk kemudian diwujudkan dalam tindakan. Jika kita dapat menginternalisasikan netralitas ke dalam pikiran dan tindakan, akan membuat kerja pengawasan semakin tajam. Kita tidak akan ragu-ragu untuk melihat, menilai, mencatat dan menindak sebuah pelanggaran," katanya.
Ia berpesan kepada pengawas untuk disiplin, teliti, tegas, totalitas dan tuntas, akan melengkapi kerja-kerja pengawasan kita. Kerja pengawasan tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Menegakkan keadilan pemilihan bukan pekerjaan sambil lalu. Pengawasan masa tenang dan tahapan penghitungan suara adalah pertempuran kita paling puncak untuk menegakkan keadilan pemilihan, untuk menjaga kemurnian suara rakyat.
"Untuk mewujudkannya tentu bukanlah tugas ringan. Namun kita harus yakin, dengan kesungguhan dan kemauan keras, kita pasti mampu mengemban tugas dan amanah yang tidak ringan tersebut," katanya.